JABAR EKSPRES – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) ikut berpartisipasi dalam aktivasi booth dalam acara West Java Festival Tahun 2024, kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Sate Kota Bandung, Jawa Barat yang dilaksanakan selama 2 hari yakni pada tanggal 23 dan 24 Agustus 2024.
Kegiatan WJF 2024 tahun ini mengusung tagline “Harmoni Kolaborasi” yang menggambarkan kerjasama dan sinergi antara pemerintah, komunitas dan masyarakat dalam merayakan dan mengenang sejarah, budaya, serta pencapaian Jawa Barat, sekaligus menjadi gambaran kekuatan kebersamaan dan persatuan masyarakat Jawa Barat.
3 poin penting dalam kegiatan WJF Tahun 2024 ini memiliki beberapa rangkaian acara seperti: yang pertama Kolaborasi, yakni Program kerjasama antara pemerintah, komunitas dan masyarakat dikemas dalam berbagai bentuk aktivasi seperti kompetisi, kaleidoskop, serta pameran menarik yang dapat diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat.
Yang kedua Pasar Rakyat, yakni Unjuk gelar produk – produk Unggulan Jawa Barat yang dikemas menarik dalam bentuk Pasar Rakyat dan yang ketiga Pagelaran Seni Musik dan Budaya, yakni Ajang unjuk kabisa, menampilkan talenta talenta gemilang masyarakat Jawa Barat serta keunikan Seni dan Budaya asli Jawa Barat.
Bentuk Kolaborasi dari BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung kegiatan WJF Tahun ini yaitu BPJAMSOSTEK hadir lebih dekat dengan pengunjung dengan ikut berpartisipasi dalam aktivasi booth yang disediakan, sehingga dapat memberikan sosialisasi dan edukasi literasi mengenai BPJS Ketenagakerjaan secara langsung kepada para pengunjung.
Dalam kegiatan ini BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Barat, Kantor Cabang Bandung Suci dan Kantor Cabang Bojongsoang menyiapkan perwakilan personil yang siap memberikan edukasi dan mensosialisasikan program perlindungan jaminan sosial.
Romie Erfianto, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, ikut hadir secara langsung untuk mengedukasi dan mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan, Romie mengatakan selain itu kami disini menyediakan permainan menarik untuk para peserta yang hadir dan memberikan souvenir cantik untuk para peserta yang hadir mengunjungi booth kita secara langsung, ungkapnya.
Romie mengatakan, siapa saja, dan apapun jenis pekerjaannya, mulai dari Tukang Ojek, Gig Worker, Seniman, Pedagang UMKM, dan jenis pekerjaan lainnya bila terlibat dalam kegiatan ekonomi, berhak mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan dengan program Bukan Penerima Upah (BPU).