JABAR EKSPRES, BANDUNG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar berencana mengupgrade salah satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemprov Jabar. RSUD yang dimaksud adalah RSUD Kesehatan Kerja.
Kepala Dinkes Jabar Vini Adiani Dewi menguraikan, rencana itu akan dilangsungkan pada 2025 nanti. “Upgrade dari kelas D menjadi ke kelas B,” jelasnya, saat ditemui di DPRD Jabar, Rabu (21/8).
Vini melanjutkan, upgrade perlu dilakukan mengingat potensi kesehatan kerja di Jabar yang tinggi. Makanya pihaknya mengupayakan agar RSUD yang ada di Jalan Raya Rancaekek, Kabupaten Bandung itu bisa segera diupgrade. “Idealnya memang RSUD provinsi itu minimal B,” sambungnya.
BACA JUGA:Tak Penuhi Kuorum, Rapat Paripurna Pengesahaan RUU Pilkada Batal
Menurut Vini untuk mengupgrade RSUD itu memang butuh anggaran yang tidak sedikit. “Kebutuhan sekitar Rp700 miliar, semoga ada pembiayaan,” tuturnya.
Anggaran itu untuk membangun infrastruktur dalam RSUD maupun perbaikan sejumlah sarana dan prasarana layanan. Itu untuk melengkapi sebagaimana standar yang telah ditentukan.
Berdasar Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2021 misalnya, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebagai rumah sakit tipe B. Di antaranya, paling sedikit memiliki 200 tempat tidur.
Anggaran tersebut juga masih dalam pembahasan antara eksekutif dan legislatif. Pembahasan akhirnya adalah nanti saat ditetapkan sebagai APBD 2025.
Di sisi lain, RSUD Kesehatan Kerja juga telah beroperasi. Termasuk bisa memberikan berbagai layanan kesehatan. Seperti penyakit dalam sampai klinik anak.(son)