Jalan Nanjung di Kota Cimahi Lagi Dicor Diterobos Pengendara, Diduga Pengawasan Lemah!  

JABAREKSKRES – Sejumlah kendaraan bermotor menerobos jalan tengah diperbaiki dicor di Jalan Raya Nanjung Kota Cimahi. Akibatnya jalan tersebut rusak. Sebab kondisi coran belum kering.

Kejadian ini semat viral di media sosial. Dimana sejumlah kendaraan roda dua memaksa masuk melintasi jalan yang sedang dicor semen itu.

Menanggai hal ini Kepala Dinas PUPR Kota Cimahi Wilman Sugiansyah mengaku prihatin atas tindakan oknum warga yang memaksa masuk ke jalan yang sedang diperbaiki itu.

BACA JUGA: Sekretariat DPRD Kota Cimahi Alokasikan Rp 200 Juta untuk Pelantikan Dewan, Padahal Segini Anggarannya!

‘’Tindakan tidak sabar engendara tersebut akan berdampak pada meningkatnya biaya dan waktu pengerjaan perbaikan jalan,’’ ujar Wilman ketika dikonfirmasi Jabar Ekspres Senin, (13/08/2024)

Kerusakan jalan nanjung tersebut mengakibatkan kodisi coran jalan rusak dan banyak bekan kendaraan motor.

Seharusnya ketika ada perbaikan jalan masyarakat harus bersabar dan mengikuti pemberlakuan rekayasa lalu lintas.

BACA JUGA: Sudah Lama Dilaporkan ke Polres Cimahi, Kasus Penipuan Developer Grand Pakis Cipageran Belum Jelas Perkembangannya

‘’Masyarakat dapat mendukung upaya pemerintah dalam memperbaiki infrastruktur jalan dengan cara mengikuti arahan yang telah ditetapkan,’’ kata wilman.

Melakukan perbaikan jalan dengan cara di cor dan membutuhkan waktu sampai mengering baru bisa dilintasi.

Menurt Wildan, pperbaikan Jalan Nanjung merupakan kewenangan provinsi dan dilaksnakan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat (DBMPR Jabar).

Ketika disinggung mengenai sistem pengawasan di lapangan, Wilman beralasan sudah melakukan d koordinasi dengan Dishub Pemprov Jabar. Akan tetapi pada kenyataannya untuk teknis di lapangan kurang maksimal.

BACA JUGA: Warga Jalan Lurah Kota Cimahi Protes, Rekayasa Jalan Bikin Usaha Sepi!

Selain itu, untuk rambu-rambu dilarang melintas sebenarnya sudah ada. Akan tetapi pengguna kendaraan seperti tidak memperhatikan tulisan itu.

“Ke depan akan koordinasi dengan Pemprov Jabar, Dishub, dan kepolisian agar lebih ketat lagi penjagaan dan rekayasa lalu lintas tetap berjalan,’’ kata dia.

Wilman mengatakan, secara teknis jembatan Nanjung tersebut memiliki panjang 200 meter. Dinas PUPR ada tahun ini akan mempperbaiki di 8 ruas jalan yang menjadi kewenangan emkot Cimahi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan