JABARESKPRES – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Baladhika Adhayaksa Nusantara (BAN) suskses menggelar diskusi Forum Diskusi Grup bersama KPK mengenaik bahaya korupsi.
Ketua Baladhika Adhayaksa Nusantara (BAN) Yunan Buwana mengatakan, diskusi ini sengaja digelar untuk memberikan pengetahuan mengenai berbagai modus kasus korupsi yang terjadi di Indonesia.
Dalam diskusi ini, menghadirkan pembicara dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Direktur Kampaye dan Sosialisasi KPK RI Amir Arief.
Baca Juga:Desa Kacida Syariah Akan Dikembangkan di Jawa Barat untuk Optimalisasi Kemandirian PerekonomianDPRD Kota Bogor Merasa Aneh dengan Usulan Anggaran untuk Biaya Potong Kabel Fiber Optik di Diskominfo Sebesar Rp 279 Juta
Menurut Yunan, seluruh anggota BAN harus turut berpartisipasi dalam menyuarakan kampanye anti korupsi untuk penyelenggara pemerintahan.
‘’Kegiatan ini sudah menjadi agenda rutin yang diselenggarakan setiap tahunnya,’’ ujar Yunan ketika ditemui Minggu, (10/08/2024).
Yunan mengatakan, keberadaan anggota BAN tersebar keberbagai daerah seluruh Indonesia. Dengan begitu, diharapkan untuk ikut bersinergi dalam mengapanyekan anti korupsi.
‘’Jadi prilaku korupsi ini sudah terstruktur dan sangat merugikan masyarakat,’’ ujarnya.
“Korupsi merupakan musuh bersama yang harus kita surakan Lawan Korupsi,” tambahnya lagi.
Sementara itu, direktur Kampaye dan Sosialisasi KPK RI Amir Arief megatakan, kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memberikan pengetahuan mengenai sosialisasi anti korupsi.
‘’Jadi KPK itu tidak hanya penindakan saja tapi juga malainkan kegiatan diskusi yang bertujuan melakukan pencegahan,’’ tutur Amir.
Baca Juga:Presiden Joko Widodo Serahkan 15 SK TORA dan Pengelolaan Hutan SosialIni Dia, Duduk Perkara Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Kendaraan Mobile Labolatorium Covid-19 milik Dinkes Bandung Barat
Dalam diskusi yang berlangsung bersama BAN dijelaskan mengenai jenis-jenis prilaku korupsi yang dilarang dilakukan.
Selain melakukan penindakan, juga akan terus melakukan pemantauan dalam upaya pencegahan agar anggaran negara digunakan sesuai dengan aturan.
‘’Prilaku korupsi awalnya karena ada niat dan kesempatan,namun kondisi ini harus bisa dicegah jika setiap penyelenggara negara memiliki komitmen integritas,’’kata dia.
Sementara Itu, Ketua Panitia Riki Rizki mengatakan, diskusi ini sekaligus memberikan pembakalan atau gagasan kepada seluruh anggota BAN.
