Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan proses sertipikasi tanah aset pemerintah Kota Bandung dapat berjalan lebih cepat dan efisien, sehingga seluruh aset tanah dapat terdaftar dan terlindungi dengan baik. Kerjasama yang baik antara BKAD, Kantor Pertanahan, para lurah, serta pihak lainnya yang terkait menjadi kunci sukses dalam mencapai tujuan ini.
BPKAD – ATR/BPN Sosialisasikan Pengamanan Tanah dan Sertipikat Elektronik
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News