Disclaimer: Bunuh diri bukanlah solusi untuk menyelesaikan masalah. Jika membutuhkan bantuan, segera berkonsultasi atau hubungi layanan konseling terdekat.
JABAR EKSPRES – Seorang pria berinisial HP (31) Warga Kampung Pasantren, Katapang, Kabupaten Bandung nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri pada Rabu (31/7/2024).
HP diduga mengakhiri hidupnya setelah memiliki hutang pinjaman online dan judi online.
Baca Juga:Ciptakan 4053 Lilin dari Limbah Minyak Jelantah, SMA Kosgoro Kota Bogor Pecahkan Rekor MuriPelepasan Sekda Cimahi Dikdik S Nugrahawan: Ucapan Terima Kasih dan Harapan Baru
Asep menjelaskan, kejadian bermula saat HP dan istrinya terlibat cekcok gara-gara tagihan pinjaman online.
“Berdasarkan keterangan saksi HP terlibat cekcok dengan istrinya SRM (23) karena adanya tagihan pinjaman online. Kemudian SRM (istri HP) pun pergi dari rumah,” jelasnya.
Kemudian istri korban mendatangi tetangganya yang berinisial F dan meminta pertolongan.
Warga pun langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Katapang. Kemudian Polsek Katapang dan tim Inafis Polresta Bandung langsung olah TKP.
“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan pihak keluarga menolak dilakukan otopsi,” tutupnya.
