Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 Siap Dibuka, Perhatikan Hal ini Agar Lolos!

JABAR EKSPRES – Pendaftaran untuk program Kartu Prakerja gelombang 71 akan dibuka mulai 19 Juli 2024.

Ini adalah kesempatan emas bagi calon pendaftar yang belum sempat mengikuti seleksi Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya.

Baca juga : Ayo DAFTAR, Kesempatan Dapat Bantuan Insentif Dari Pemerintah Rp700.000, Klik Link Kartu Prakerja ini

Bagi yang berhasil lolos seleksi, mereka akan mendapatkan beasiswa pelatihan serta insentif menarik.

Berikut ini penjelasan lengkap mengenai syarat, insentif, dan cara pendaftarannya.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71

Untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja gelombang 71, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:

  • Warga negara indonesia (wni) berusia antara 18 hingga 64 tahun dan memiliki e-ktp.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal pendaftar tidak boleh sedang mengikuti pendidikan formal.
  • Pencari kerja atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi termasuk pekerja yang terkena phk, pekerja yang dirumahkan, dan pelaku usaha mikro dan kecil.
  • Bukan pejabat atau aparatur negara  pendaftar bukan pejabat negara, anggota dprd, asn, tni, polri, kepala desa, atau direksi/komisaris/dewan pengawas bumn/bumd.
  • Pembatasan per keluarga dalam satu kartu keluarga (kk) maksimal dua nik yang bisa menjadi penerima kartu prakerja.
  • Bukan peserta ebelumnya pendaftar tidak boleh merupakan peserta kartu prakerja gelombang sebelumnya.

Insentif Kartu Prakerja Gelombang 71

Peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 71 akan menerima insentif mencapai Rp 4,2 juta dengan rincian sebagai berikut:

  • Bantuan Biaya Pelatihan: Rp 3,5 juta
  • Insentif Pengganti Transportasi dan Internet: Rp 600.000
  • Insentif Pengisian Survei: Rp 100.000

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 71

Berikut adalah langkah-langkah mendaftar Kartu Prakerja gelombang 71:

  • Buka situs (https://www.prakerja.go.id/).
  • Klik “Daftar Sekarang” dan masukkan alamat email serta kata sandi.
  • Centang persetujuan Syarat dan Ketentuan serta Kebijakan Privasi, lalu klik “Daftar”.
  • Cek email dan klik link verifikasi yang dikirimkan.
  • Masukkan data KTP dan KK, serta alamat lengkap sesuai KTP dan tempat tinggal.
  • Unggah foto e-KTP dan swafoto untuk verifikasi identitas.
  • Masukkan kode OTP yang dikirim ke nomor ponsel Anda.
  • Isi pertanyaan sesuai kondisi sebenarnya serta tes minat dan keterampilan.
  • Pilih gelombang sesuai dengan alamat KTP Anda, klik “Gabung Gelombang”.
  • Klik “Gabung” pada halaman konfirmasi.
  • Baca persetujuan Kartu Prakerja dan klik “Saya Menyetujui”.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan