JABAR EKSPRES – Di Kabupaten Pringsewu, Lampung, seorang pria bernama Rian Maulana terlibat kontroversi setelah menggelar pesta perceraian yang menjadi viral di media sosial.
Seorang perempuan berinisial NDA (22), yang mengaku sebagai istri sah Rian, melaporkan pria tersebut ke pihak kepolisian.
Baca juga : Viral Pemilik Gerebek Anak Kos yang Diduga Idap Hoarding Disorder, Apa Itu?
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, membenarkan adanya laporan tersebut.
Menurut Umi, NDA melaporkan Rian atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
NDA merasa nama baiknya tercemar akibat unggahan Rian di akun Instagram @mi*******.
“Seorang perempuan bernama NDA melaporkan suaminya, Rian Maulana, karena memposting acara pesta perceraian di Instagram. NDA mengaku masih berstatus sebagai istri sah Rian,” ujar Umi dalam keterangannya pada Kamis (18/7).
Umi menjelaskan bahwa pelapor keberatan dengan unggahan pesta perceraian tersebut karena menurut NDA, mereka masih terikat dalam pernikahan yang sah secara hukum negara.
NDA merasa reputasinya dirusak oleh unggahan itu sehingga melaporkannya ke Polda Lampung.
“Penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung sedang mempelajari laporan ini. Kami akan melihat apakah kasus ini bisa ditangani oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Lampung, dan akan memberikan informasi lebih lanjut,” tambah Umi.
Sementara itu, Rian Maulana memberikan penjelasan tentang pesta tersebut. Rian mengaku acara itu digelar sebagai upaya pribadi untuk melupakan kesedihannya setelah bercerai.
Baca juga : Viral Masjid Fatimah Umar di Makassar Dijual Rp 2,5 Miliar Oleh Pemilik
Menurutnya, meski sudah menjatuhkan talak secara agama, perceraian mereka belum sah secara hukum negara.
“Itu acara saya sendiri. Bagi sebagian orang, perceraian mungkin adalah momen yang menyedihkan, tetapi saya sudah menerima keadaan ini. Oleh karena itu, saya memutuskan untuk mengadakan acara tersebut,” kata Rian.