Viral Pria Dipolisikan Usai Gelar Pesta Perceraian

Viral Pria Dipolisikan Usai Gelar Pesta Perceraian
Viral Pria Dipolisikan Usai Gelar Pesta Perceraian
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Di Kabupaten Pringsewu, Lampung, seorang pria bernama Rian Maulana terlibat kontroversi setelah menggelar pesta perceraian yang menjadi viral di media sosial.

Menurut Umi, NDA melaporkan Rian atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

NDA merasa nama baiknya tercemar akibat unggahan Rian di akun Instagram @mi*******.

Baca Juga:5 Minuman Hangat, Enak, dan Menyehatkan yang Cocok Diminum Ketika Cuaca DinginStatus Penerima KJP Plus Dibatalkan? Begini Solusi Mengatasinya

“Seorang perempuan bernama NDA melaporkan suaminya, Rian Maulana, karena memposting acara pesta perceraian di Instagram. NDA mengaku masih berstatus sebagai istri sah Rian,” ujar Umi dalam keterangannya pada Kamis (18/7).

Umi menjelaskan bahwa pelapor keberatan dengan unggahan pesta perceraian tersebut karena menurut NDA, mereka masih terikat dalam pernikahan yang sah secara hukum negara.

NDA merasa reputasinya dirusak oleh unggahan itu sehingga melaporkannya ke Polda Lampung.

“Penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung sedang mempelajari laporan ini. Kami akan melihat apakah kasus ini bisa ditangani oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Lampung, dan akan memberikan informasi lebih lanjut,” tambah Umi.

“Itu acara saya sendiri. Bagi sebagian orang, perceraian mungkin adalah momen yang menyedihkan, tetapi saya sudah menerima keadaan ini. Oleh karena itu, saya memutuskan untuk mengadakan acara tersebut,” kata Rian.

0 Komentar