JABAREKSPRES.COM, BANDUNG – Sejumlah sekmen perempuan di Kota Bandung tidak luput jadi sasaran Bawaslu untuk diajak menjadi pengawas partisipatif. Itu juga bagian dari mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2024 nanti.
Sabtu (13/7), Bawaslu Kota Bandung sengaja mengumpulkan sejumlah perwakilan kelompok perempuan. Mulai dari aktivis perempuan, disabilitas, lansia, hingga perempuan pemilih pemula.
Bertajuk Forum Warga Pemilih Perempuan, Bawaslu membekali mereka berbagai kerawanan dan mekanisme pengawasan dalam Pilkada nanti. Harapanya agar mereka ikut aktif menjadi mata dan telinga mengawasi jalannya Pilkada yang tinggal menghitung bulan lagi.
Baca Juga:Juwanda Sapa Masyarakat Bandung dengan Kostum Batman, Ternyata Ini Alasannya!APBD Jabar 2025 Bakal Anjok Drastis, Jadi Rp30,4 Triliun
Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas Aryana Iskandar mengungkapkan, perempuan menjadi salah satu segmen yang cukup rentan dalam Pilkada. Hak memilih mereka rentan disalahgunakan. “Termasuk disabilitas, kami ingin hak – hak mereka ini tetap terjaga,” terangnya.
Dimas melanjutkan, Forum Warga ini selain menjadi wadah edukasi juga menjadi sarana pengawasan partisipatif. Bawaslu bakal memberikan pembekalan melalui berbagai kegiatan termasuk monitoring secara berkala. “Ini awal dulu, nanti ada kegiatan kegiatan yang lebih khusus,” cetusnya.
Dimas menguraikan, ada sejumlah kerawanan yang menyasar kelompok rentan dalam Pilkada. Misalnya dari kesempatan menyalurkan hak suara. Para perempuan yang kerja di pabrik atau oleh majikan tidak dizinkan pergi ke TPS untuk mencoblos.
Fenomena itu tentu menjadi hal yang memprihatinkan jika sampai terjadi. Hak demokrasi warga jadi tertahan. Karena itulah Bawaslu juga mengimbau agar pabrik atau majikan bisa menyesuaikan agenda Pilkada itu. Artinya memberi kesempatan karyawan atau ART untuk ke TPS. “Kalau terjadi itu bisa jadi pelanggaran, ada ancaman pidananya,” tegas Dimas.
Kerawanan lain bisa terjadi pada disabilitas. Mereka tidak sedikit memiliki kendala untuk menjangkau TPS. Karena itulah Bawaslu mendorong agar KPU bisa memberikan fasilitas yang ramah disabilitas umumnya di TPS – TPS.(son)
