Jabar Ekspres – Sebanyak 50 unit sepeda kayuh yang diangkut sebuah truk boks terbakar saat kendaraan melintas di Jalan Raya Gandasari-Cangkuang, Kampung Gandasoli, RT 03/RW 07, Desa Gandasari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian materi akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp25 juta.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bandung Iptu Liliem mengatakan, peristiwa bermula ketika truk boks bernomor polisi D-8680-BW melaju dari arah Warunglobak menuju Cangkuang.
Baca Juga:Dinda Kirana Tampil Beda di Wajah Cinta Yang Lain, Balas Dendam Asti Jadi Kunci Cerita Penuh EmosiSSH Rawang Ramaikan SIBS di Bandung, Kenalkan Layanan Medis Modern
Saat di perjalanan, pengemudi mendapat peringatan dari pengguna jalan lain bahwa api muncul dari bagian dalam boks kendaraan.
“Pengemudi kendaraan Light Truck Box No. Pol. D-8680-BW saat melaju dari arah Warunglobak menuju Cangkuang diberi tahu oleh pengendara lain yang melintas bahwa dari dalam box kendaraan mengeluarkan api. Pengemudi kemudian langsung menepikan kendaraannya,” kata Iptu Liliem, Sabtu (11/7/2026).
Setelah kendaraan berhenti, pengemudi mendapati puluhan sepeda kayuh yang berada di dalam boks sudah terbakar. Polisi menyebut, sekitar 50 unit sepeda yang diangkut di dalam kendaraan terdampak kebakaran.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kata Liliem, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting arus listrik pada kabel lampu yang berada di dalam boks kendaraan.
“Kebakaran tersebut diduga terjadi karena adanya korsleting arus listrik dari kabel lampu yang berada di dalam box kendaraan Light Truck Box No. Pol. D-8680-BW,” ujarnya.
Ia menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Petugas Unit Gakkum Satlantas Polresta Bandung telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan guna memastikan penyebab pasti kebakaran.
