JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) saat ini terus mengebut proses pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka di Nagreg, Kabupaten Bandung.
Diketahui, proyek ini telah ditandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemprov Jabar dengan Investor asal Jepang yakni PT JES selaku Konsorsium dari PT Sumitomo Hitachi Zosen.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Triadi Machmudin menyebut bahwa pihaknya akan segera melakukan Groundbreaking atau peletakan batu pertama.
Baca Juga:Apresiasi Kemendagri, Rudy Susmanto Sebut Penunjukan Asmawa Tosepu Sebagai Pj Bupati Bogor Sangat Tepat, Ini Alasannya!Keuntungan Tak Seberapa, 4 Orang di Bogor Masuk Bui Gegara Promosikan Judi Online
“Mungkin di akhir Juli (Groundbreaking). Tapi kita lihat dulu karena setelah PKS (Perjanjian Kerjasama) masih ada beberapa tahapan lagi yang harus dikerjakan. nanti di update lagi,” ucapnya saat ditemui di DPRD Jabar, Selasa (2/7).
Bey menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat juga akan segera menginformasikan agenda groundbreaking TPPAS Legok Nangka.
“Sekarang Groundbreaking belum (ada agenda), tapi akan segera disampikan kapannya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar Prima Mayaningtyas mengungkapkan, usai adanya penandatanganan PKS, pihaknya PT JES akan kembali melakukan pembahasan agar tahapan selanjutnya bisa segera ditindaklanjuti melalui Financial Close.
“Kemudian ada perjanjian PJBL (perjanjian jual beli listrik) dengan PLN. Jadi setelah ini (penandatanganan PKS), mereka (investor) lagi membahas dokumen agar PLN bisa menyetujui penjualan listrik dari PT JES,” kata Prima.
Prima pun sangat optimis bahwa pembanguan TPPAS Regional Legok Nangka akan terus dilakukan sesuai target yang telah ditentukan.
“Timeline kita itu 2028 atau di 2029 awal target pelaksanaannya. Maka dari itu Sarimukti kita harus benar-benar memanfaatkan perluasan. Nah mudah-mudahan sebelum habisnya Sarimukti, Legok Nangka sudah bisa digunakan. Jadi target kita disini,” pungkasnya.
Baca Juga:Fraksi Gerindra Persatuan Ingatkan Pemprov Jabar Cermat Jaga Kebocoran AnggaranSelain TPPAS Legok Nangka, Pemkot Bandung Tetap Cari Alternatif Pengelolaan Sampah
Sebelumnya, Pemprov Jabar telah resmi melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama atau PKS bersama Investor asal Jepang yakni PT JES sebagai konsorsium Sumitomo Hitachi Zosen dalam proses pembangunan TPPAS Regional Legok Nangka.
