Komnas Perempuan Berharap Hasyim Asy’ari Diberhentikan Jika Terbukti Melanggar

Wakil Ketua Komnas Perempuan, Olivia Chadidjah Salampessy saat menanggapi sidang putusan dugaan asusila Hasyim yang telah dijadwalkan digelar pada Rabu (3/7) esok. (ANTARA / Rio Feisal)
Wakil Ketua Komnas Perempuan, Olivia Chadidjah Salampessy saat menanggapi sidang putusan dugaan asusila Hasyim yang telah dijadwalkan digelar pada Rabu (3/7) esok. (ANTARA / Rio Feisal)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) berharap, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mendapat hukuman seberat-beratnya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), jika terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komnas Perempuan, Olivia Chadidjah Salampessy saat menanggapi sidang putusan dugaan asusila Hasyim yang telah dijadwalkan digelar pada Rabu (3/7) esok.

Wakil Ketua Komnas Perempuan itu juga menyebut jika tidak diberikan tindakan tegas, maka memungkinkan apabila hal serupa terjadi di KPU daerah, mereka tidak merasa takut melakukannya. Berkaca pada kasus dari pusatnya yang tidak mendapat penegakkaan.

Baca Juga:HUT Bhayangkara ke-78, Atang Trisnanto Puji dan Kritisi Kinerja Polresta BogorMengenal BIUTR : Proyek Usang yang Mulai Ditinggalkan Negara Maju

Kemudian, menurutnya, penindakan tegas juga perlu dilakukan demi menghindari statement publik, bahwa hukum menjadi tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Diketahui bahwa, pada Kamis (18/4/2024) lalu Ketua KPU Hasyim Asy’ari dilaporkan telah melakukan pelanggaran kode etik, berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.

Berdasarkan pernyataan Kuasa Hukum korban, Hasyim sebagai teradu telah mementingkan kepentingan pribadi untuk memuaskan hasrat seksualnya kepada korban.

Kemudian, Hasyim telah disidangkan pada Rabu (22/5) lalu, selanjutnya Ketua KPU RI itu hadir dalam persidangan kedua atau terbaru pada Kamis (6/6) lalu, yang berakhir sekitar pukul 12:45 WIB.

0 Komentar