Sebut Terlibat Judi Online, Ketua Komisi III DPR RI Minta PPATK Serahkan Datanya

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto meminta saat meminta PPATK menyerahkan laporan anggota DPR, DPRD, dan Kesetjenan, yang terlibat judi online, Rabu (26/6/2024). (Tangkapan Layar / Youtube TVR Parlemen)
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto meminta saat meminta PPATK menyerahkan laporan anggota DPR, DPRD, dan Kesetjenan, yang terlibat judi online, Rabu (26/6/2024). (Tangkapan Layar / Youtube TVR Parlemen)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto meminta agar, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyerahkan laporan yang memuat data siapa saja yang terlibat judi online di jajaran DPR, DPRD, dan Kesetjenan, Rabu (26/6/2024).

Pernyataan ini disampaikan menanggapi laporan Kepala PPATK Ivan Yustivandana yang menyebut, terdapat lebih dari seribu anggota legislated yang bermain judi online.

Kemudian, Bambang juga meminta agar PPATK mengungkap data anggota DPR yang terlibat atau bermain judi online, agar diproses sesuai dengan kode etik ke MKD DPR RI.

Baca Juga:PPATK Sebut Lebih dari Seribu Anggota DPR Terlibat Judi OnlinePemprov Jabar akan Terus Lakukan Diskualifikasi Calon Siswa Baru jika Ditemukan Hal ini dalam PPDB

“Begitu juga di pasal Undang-Undang ITE judi online juga pemainnya dipidana. Kita juga ingin tahu apakah di DPR ini aggota DPR ada juga yang terdeteksi bermain judi online ya, kita minta infonya,” ujar Habiburokhman.

Kendati demikian, menurutnya, DPR akan tetap merumuskan tindakan persuasive atau tindakan represif yang akan dilakukan terhadap pemain judi online. Mengingat maraknya yang terlibat judi online, penjara akan langsung dipenuhi penjudi.

0 Komentar