JABAR EKSPRES – Komnas HAM akan mengawal pemeriksaan oleh kepolisian terkait dengan kasus kematian seorang anak laki-laki berinisial AM (13) yang ditemukan warga sudah mengambang di bawah Jembatan Kuranji Padang pada tanggal 9 Juni 2024.
Pernyataan itu juga disampaikan oleh anggota Komnas HAM Putu Elvina ketika menerima aduan dari LBH Padang yang mewakili korban di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (25/6).
‘’Komnas HAM akan terus menerus mengawal kasus ini dan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak yang mengawal kasus ini,’’ ujarnya.
Baca Juga:Menuju Smart City, Layanan SiBadra Terus Dikembangkan Permudah PelayananJaksa Sebut Ada Potensi Tersangka Baru Atas Dugaan Kasus Korupsi Pemberian Kredit Macet Senilai Rp4,48 Miliar
Pemantauan tersebut dengan mengumpulkan sejumlah alat bukti, termasuk meminta keterangan beberapa saksi yang bisa ditemui.
Dari aduan tersebut, Putu melihat adanya dugaan pelanggaran HAM oleh oknum aparat terhadap korban dan delapan saksi.
Oleh karenanya, Putu meminta agar kasus tersebut diusut secara transparan.
‘’Kami sangat menyayangkan apabila memang kejadian itu dilakukan oleh polisi. Maka, polda maupun Polri harus mengusut tuntas seadil-adilnya. Kami akan terus memantau dan mengawasi kasus ini,’’ ucap Putu.
Sebelumnya, seoarang anak laki-laki berinisial AM (13) ditemukan oleh warga telah tewas mengambang di bawah Jembatan Kuranji, Padang, Sumatera Barat, Minggu (9/6).
