Kartu Jakarta Pintar Plus Tahap 1 Cair Kapan? Ini Informasinya

Baca juga : Daftar 20 Pinjaman Online Ilegal Resmi dari OJK Terbaru Tahun 2024

Cara Mengecek KJP Plus

Pengecekan status penerima Kartu Jakarta Pintar Plus dapat dilakukan secara online melalui situs resmi KJP. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi laman KJP Plus https://kjp.jakarta.go.id/
  2. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) siswa yang telah dinyatakan sebagai penerima KJP Plus
  3. Pilih tahun 2024
  4. Pilih tahap pencairan (untuk Mei dan Juni 2024 adalah tahap pertama)
  5. Klik “Cek”

Informasi lebih lanjut tentang pencairan KJP Plus bisa dilihat melalui akun Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta @disdikdki (https://www.instagram.com/disdikdki/).

Dengan adanya Kartu Jakarta Pintar Plus, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya memastikan bahwa semua anak di wilayah ini mendapatkan akses pendidikan yang layak dan merata.

Pastikan Anda memenuhi syarat dan ikuti prosedur yang telah ditentukan untuk menerima manfaat dari program ini.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan