Jadwal Mepeling Disdukcapil Kota Bandung 11-14 Juni 2024: Pelayanan Akta Kelahiran, KTP hingga IKD

JABAR EKSPRES – Berikut adalah jadwal Mepeling yang diselenggarakan Disdukcapil Kota Bandung untuk tanggal 11 hingga 14 Juni 2024.

Mepeling, atau Memberikan Pelayanan Keliling, merupakan program rutin yang dilakukan oleh Disdukcapil Kota Bandung dengan mengirimkan kendaraan keliling untuk memberikan layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil kepada penduduk setempat.

Pada minggu ini, tim Mepeling hadir dengan berbagai jenis layanan, mulai dari pelayanan akta kelahiran, pengecekan dan konsultasi data kependudukan, serta akta kematian. Rincian layanan tersebut dapat diketahui berikut ini, sebagaimana dikutip dari Instagram @humas_bandung:

1. AKTA KEMATIAN (11-13 Juni, Pukul 09.00-14.00)

Pembuatan Akta Kematian dilayani di kantor Kecamatan Antapani dan Kecamatan Babakan Ciparay. Layanan Akta Kematian hanya untuk warga kecamatan setempat.

Syarat Akta Kematian

– Surat Kematian dari medis/kelurahan/putusan pengadilan/surat pernyataan kematian dari kepolisian/maskapai

– KK & KTP-el yang meninggal dunia

– Fotokopi dokumen perjalanan RI bagi WNI bukan penduduk

– Mengisi formulir F-2.01, download formulir di bit.ly/formulirdisdukcapilbdg

– SK Pengangkatan RT (jika pelapor adalah ketua RT)

BACA JUGA: Jadwal SIM Keliling di Garut Hari Ini, Cek Lokasi Tanggal 10 – 16 Juni 2024

2. AKTA KELAHIRAN (11-14 Juni, Pukul 09.00-14.00)

Lokasinya ada dua titik yaitu: di kantor Kecamatan Bandung Kidul dan Kecamatan Coblong. Diperuntukan bagi warga kecamatan setempat.

Syarat Akta Kelahiran

– Surat keterangan lahir dari pihak desa/kelurahan atau SPTJM kebenaran kelahiran

– Buku Nikah / Akta Perkawinan orangtua

– KK (nama yang akan dibuatkan aktanya sudah tercatat)

– SPTJM kebenaran pasangan suami istri (bagi yang tidak memiliki Buku Nikah/Akta Perkawinan)

– Berita acara kepolisian (bagi yang tidak diketahui asal-usulnya)

– Mengisi formulir F-2.01, download formulir di bit.ly/formulirdisdukcapilbdg

3. Pengecekan dan Konsultasi Data Kependudukan (11-14 Juni, Pukul 09.00-14.00)

Layanan ini berlokasi di Disdik Kota Bandung dan Disdik Provinsi Jawa Barat. Melayani untuk umum, di antaranya:

 

Perekaman KTP El:

– Mengisi F-102, download di disdukcapil.bandung.go.id/download

– Kartu Keluarga

– Usia minimum 17 tahun

 

Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD):

– KTP El yang bersangkutan

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan