Febri Diansyah Terima Rp800 juta dan 3,1 M saat Jadi Kuasa Hukum SYL

JABAR EKSPRES – Mantan kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah mengaku mendapatkan honor senilai Rp800 juta saat penyelidikan dan Rp3,1 miliar di tahap penyidikan ketika jadi pendamping proses hukum eks Menteri Pertanian itu.

‘’Pada saat itu, di tahap penyelidikan yang disepakati totalnya adalah Rp800 juta,’’ kata Febri saat memberi keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (3/6).

Febri menjelaskan, Rp800 juta itu merupakan honorium untuk mendampingi tiga klien yaitu SYL, Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta.

BACA JUGA: Apresiasi Kinerja Polresta Bandung, Ibu Korban Penusukan di Soreang Desak Pelaku Dihukum Berat

‘’Tim kami ada delapan, untuk tiga klien,’’ ucap Febri yang merupakan Managing Partner Visi Law Office itu.

Ketika didalami oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal pihak yang membayarkan honor itu, Febri mengaku hanya berkomunikasi dengan Kasdi dan Hatta.

‘’Kalau Pak SYL tidak komunikasi?,’’ tanya jaksa.

BACA JUGA: Membedah Perbedaan Tapera RI dan Tapera Singapura

‘’Pak SYL saat itu sudah mengatakan nanti akan dikoordinir oleh Pak Kasdi,’’ jawab Febri.

Selain itu, Febri juga mengaku menerima honor Rp3,1 miliar pada tahap penyidikan.

‘’Jadi untuk proses penyidikan nilai totalnya adalah Rp3,1 miliar untuk tiga klien,’’ ucap Febri saat menjawab pertanyaan dari Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh.

BACA JUGA: Dinas Pendidikan Jabar Gerak Cepat Perbaiki Sistem PPDB

Febri menjelaskan honorium yang didapatkannya itu berasal dari dana pribadi ketiga kliennya, bukan dari Kementerian Pertanian ataupun hasil tindak pidana.

‘’Pak SYL juga menyatakan secara tegas bahwa dana itu bersumber dari pribadi. Bahkan, saat itu, yang saya dengar, Pak Syahrul mengatakan ke salah satu orang yang hadir di sana agar mencarikan terlebih dahulu pinjaman,’’ kata Febri.

‘’Apakah saudara tahu uang yang saudara terima Rp3,1 m itu uang pribadi mereka atau uang dari Kementerian?,’’ tanya Pontoh memastikan.

BACA JUGA: Yuta Okkotsu Bakal Membantai Ryomen Sukuna dalam Lima Menit! Beginilah Strateginya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan