Febri Diansyah Terima Rp800 juta dan 3,1 M saat Jadi Kuasa Hukum SYL

Mantan kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah saat hendak memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta (3/6). Foto/ANTARA
Mantan kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah saat hendak memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta (3/6). Foto/ANTARA
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Mantan kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah mengaku mendapatkan honor senilai Rp800 juta saat penyelidikan dan Rp3,1 miliar di tahap penyidikan ketika jadi pendamping proses hukum eks Menteri Pertanian itu.

‘’Pada saat itu, di tahap penyelidikan yang disepakati totalnya adalah Rp800 juta,’’ kata Febri saat memberi keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (3/6).

Ketika didalami oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal pihak yang membayarkan honor itu, Febri mengaku hanya berkomunikasi dengan Kasdi dan Hatta.

Baca Juga:Pemkot Surakarta Berharap Taman Balekambang Bisa Dibuka Mulai Bulan Ini37 Calon Haji Asal Makassar Ditangkap di Madinah Diduga Visa Tidak Resmi

Selain itu, Febri juga mengaku menerima honor Rp3,1 miliar pada tahap penyidikan.

‘’Pak SYL juga menyatakan secara tegas bahwa dana itu bersumber dari pribadi. Bahkan, saat itu, yang saya dengar, Pak Syahrul mengatakan ke salah satu orang yang hadir di sana agar mencarikan terlebih dahulu pinjaman,’’ kata Febri.

0 Komentar