JABAR EKSPRES – Pemerintah Republik Indonesia upayakan pembebasan nelayan asal Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau yang ditahan oleh negara Malaysia.
Asisten II Bidang Perekonomian Sekreatariat Daerah Kabupaten Natuna Basri di Natuna, Senin (27/5) mengatakan upaya pembebasan yang dilakukan merupakan dengan membayarkan denda usai putusan yang diberikan oleh pengadilan Malaysia atas pelanggaran yang dilakukan nelayan.
‘’Kita menghormati putusan mereka (Malaysia), setelah putusan pengadilan kemungkinan ada denda, dendanya itu yang diupayakan untuk dibayarkan agar tidak dikurung,’’ kata Basri
BACA JUGA: 81 Peserta Ikut Turnamen Tenis Meja Bambang Hidayah Cup
Basri juga mengungkapkan pembebasan nelayan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna untuk membantu masyarakatnya.
‘’Dari pemerintah daerah (anggaran untuk bayar denda) atau upaya-upaya dari pemerintah daerah,’’ ujarnya.
Ia pun menambahkan bahwa dirinya sudah berkunjung ke Malaysia dan Pemerintah Kabupaten Natuna sudah melakukan koordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) dan pihak berwenang lainnya terkait hal tersebut.
BACA JUGA: 2 DPO Kasus Vina Cirebon Mendadak Dihapus, Kriminolog UNISBA: Jadi Pertanyaan Selanjutnya
Berdasarkan informasi yang Basri dapatkan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh para nelayan Natuna ini masuk ke dalam kategori ringan.
‘’Mereka (nelayan) tetap di proses (oleh Pemerintah Malaysia) dan kita menghormati proses itu, namun itu tadi, kita upayakan untuk ditebus,’’ ucap Basri.
Ia menjelaskan belum bisa memberikan angka yang pasti terkait denda untuk menebus para nelayan pasalnya Pemerintah Malaysia belum memutuskan hukuman untuk para nelayan.
BACA JUGA: Menteri PANRB Luncurkan GovTech Sebagai Keterpaduan Layanan
‘’Masih dalam proses’’ ujarnya
Basri menegaskan Pemkab Natuna akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakatnya tetapi masyarakat juga harus bersabar pasalnya semua hal butuh proses.
‘’Pemerintah akan terus berupaya untuk mencari jalan terbaik tanpa merugikan salah satu pihak,’’ kata Basri.
BACA JUGA: Polsek Gunung Putri Bogor Tangkap 7 Pelaku Tawuran
Basri juga mengingatkan nelayan untuk selalu menaati aturan yang telah berlaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
‘’Kita juga tidak boleh mengintervensi mereka (Malaysia),’’ tuturnya.