8 Tahun Buron, Ini Kesulitan Polda Jabar Menangkap Pegi alias Perong

Dok. Pegi alias Perong (tengah) saat berada di Mapolda Jabar. Foto. Sandi Nugraha.
Dok. Pegi alias Perong (tengah) saat berada di Mapolda Jabar. Foto. Sandi Nugraha.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengungkap sulitnya menangkap Pegi alias Perong yang merupakan otak pelaku dari peristiwa kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 silam.

Sejak kejadian pada 2016 silam, tersangka langsung meninggalkan wilayah Cirebon. Hal itulah yang menjadi salah satu faktor sulitnya mencari Pegi alias Perong.

“Ini banyak ditanyakan kenapa kok lama (proses penangkapannya). Nah yang pertama, memang pasca kejadian PS (Pegi Setiawan) ini kemudian meninggalkan kampung halamannya (Cirebon), dia pergi ke Katapang (Kabupaten Bandung) di sana dia tinggal satu kost (kontrakan) bersama ayah kandung dan ibu tirinya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Senin (27/5).

Baca Juga:Tampil Superior, Laskar Jepara Putri Puncaki Klasemen Sementara MilkLife Soccer League 2024Intip Keseruan Kecil Tapi Party Garut, Band Kondang hingga Musisi Lokal Sukses Liarkan Suasana

Selain itu, Pegi disembunyikan oleh ayah kandungnya. Dimana, saat tinggal satu kontrakan di Katapang, Kabupaten Bandung, ayah kandung Pegi mengenalkan kepada warga termasuk pemilik kontrakan bahwa tersangka merupakan keponakan.

“Jadi PS ini tidak mengenalkan diri sebagai anak kandung kepada warga, tetapi sebagai keponakan ayah nya. Kepada pemilik kost juga bahwa PS adalah keponakannya. Hal ini juga dikuatkan dengan keterangan pemilik kost. Demikian juga namanya sudah diganti bukan lagi PS (Pegi Setiawan), namun menggunakan nama Robi (irwan),” ungkapnya.

“Berikut juga menurut keterangan dari kepala lingkungan atau RT di tempat tinggal PS. Manakala PS pulang ke rumahnya, itu sering menggunakan masker berusaha mengelabui lingkungannya,” sambungnya

“Terhadap orang tua pelaku, itu sudah kita minta keterangannya kemarin baik itu bapak kandungnya, ibu tirinya, kemudian ibu kandungnya, bahkan pemilik kost di Katapang, kemudian kepala lingkungan (RT) yang ada di Cirebon juga, itu sudah kita mintai keteranganya. Sementara kita masih melakukan pendalaman terkait dengan keterangan dari orang tuanya,” pungkasnya

0 Komentar