JABAR EKSPRES – Pegi alias perong, salah satu daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus Vina Cirebon bantah tudingan dirinya mengganti identitas dan melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eki.
Hal itu disampaikan Pegi pada awak media saat dihadirkan dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024).
“Tidak, nama panggilan saya itu (Robi),” ujar Pegi.
BACA JUGA:Tak Menyangka Pegi Terlibat Kasus Vina Cirebon, Ketua RW: Anaknya Baik Gak Aneh-Aneh
Kemudian dirinya juga membantah tudingan telah lakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eki. Ia bahkan menyatakan dirinya telah difitnah dan rela mati.
“Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, ini fitnah, saya rela mati,” tegasnya.
Semetara itu, berdasarkan hasil penyidikan, Pegi dinyatakan terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eki pada tahun 2016 silam.
BACA JUGA:Bantah Bunuh Vina, Pegi Setiawan: Ini Fitnah, Saya Rela Mati
Dalam kasus tersebut menurut pernyataan saksi Pegi berperan sebagai pelaku pelemparan, pembunuhan, hingga pemaksaan persetubuhan terhadap korban Vina.
Hal itu diperkuat dengan barang bukti berupa sepeda motor warna pink yang dikenali saksi pada malam kejadian, dan selaras dengan salah satu unggahan di Facebook atas nama Pegi Setiawan terdapat foto sepeda motor Suzuki berwarna pink.