Pendaftaran PPDB Kota Bandung Dimulai Hari ini 6 Mei 2024, Simak Pengumuman Resminya di Sini

JABAR EKSRPES – Proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung tahun ajaran 2024/2025 kini telah resmi dimulai pada hari ini Senin (6/5/2024).

Dilansir dari laman resmi PPDB Kota Bandung di https://ppdb.bandung.go.id/, Dinas Pendidikan Kota Bandung mengeluarkan pengumuman resmi tentang segala hal yang berkaitan dengan proses PPDB Kota Bandung. yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat secara gratis.

Adapun pendaftaran PPDB  yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kota Bandung hanya untuk jenjang sekolah mulai dari TK, SD dan SMP sederajat. Sementara untuk pendaftaran jenjang SMA/SMK dan sederajat dilaksanakan oleh DInas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Baca juga : Persiapan PPDB 2024, Disdik Jabar: Ada Perubahan Ditahap Satu Pendaftaran

Dari pengumuman dilaman tersebut, diketahui bahwa jadwal proses pendaftaran PPDB akan dilakukan mulai hari ini, dengan agenda pendataan dimasing-masing sekolah maupun secara mandiri.

“Yth. Bapak/Ibu Orangtua Calon Peserta Didik Baru dan Wali Kelas, Disampaikan dengan hormat bahwa tanggal 6 Mei 2024 dimulai pendataan secara manual baik oleh sekolah maupun secara mandiri.” tulis dalam keterangan tersebut.

Selain itu, dijelaskan juga tentang mekanisme untuk proses berikutnya, yakni pembuatan akun di laman PPDB untuk mengaupload data sekaligus memantau proses PPDB Kota Bandung hingga selesai.

Pengumuman lain menyebutkan bahwa pembuatan akun dan Upload data secara digital akan dibuka pada tanggal 16 Mei 2024.

Baca juga : Pendaftaran PPDB Kota Bandung 2024/2025 Telah Dibuka, Ini Cara dan Jadwalnya

Mengenai Tata cara pelaksanaan PPDB, Disdik menyebut masyarakat bisa menyaksikannya di laman Youtube.

“Tata cara pelaksanaan PPDB bisa diakses melalui Youtube Dinas Pendidikan Kota Bandung atau Instagram @bdg.disdik.” tambah pengumuman tersebut.

Selain pengumuman tersebut, Disdik juga memberikan himbauan, agar masyrakat lebih mengutamakan keberlangsungan pendidikan, dengan melanjutkan sekolah anak baik ke negeri, swasta, Pesantren maupun ke PKBM.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan