24 Tahun Mengabdi di Polsek, Tatang CS dapat Surprise dari Polresta Bandung

Polresta Bandung saat merenovasi rumah Pak Tatang, Cleaning Service yang telah 24 tahun berkerja di Polsek Cicalengka, dalam program Rutilahu.
Polresta Bandung saat merenovasi rumah Pak Tatang, Cleaning Service yang telah 24 tahun berkerja di Polsek Cicalengka, dalam program Rutilahu. (Foto: Agi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Polresta Bandung meresmikan perbaikan Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) di Kampung Golang, Desa Narawita, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Selasa 23 April 2024.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan bahwa peresmian ini merupakan bagian upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Hari ini kita lakukan peresmian Rutilahu dimana rumahnya Pak Tatang ini merupakan yang suka bantu-bantu Polsek selama kurang lebih 24 tahun,” ujar Kusworo saat ditemui di lokasi.

Baca Juga:Meski Turun Harga, Pedagang Daging Ayam di Kota Cimahi Masih Sepi PembeliMiliki Sabu dan Obat Terlarang, 2 Pemuda di Sukabumi Diciduk Polisi

Kusworo menjelaskan, rumah Pak Tatang ini memang sudah tidak layak huni, terlebih kondisi dinding pun terbuat dari anyaman kayu. Bahkan, setiap hujan selalu banjir dan diyakini akan ambruk.

“Dan alhamdulilah, Pak Kapolsek menginisiasi anggota polsek ikut rembug dalam pembangunan rumahnya Pak Tatang, termasuk dengan kades dan tokoh-tokoh masyarakat setempat ikut turun rembug,” jelasnya.

Dia menambahkan, jika di Cicalengka ini sudah ada 3 rumah yang dibangun menjadi layak huni. Namun, itu diluar yang tidak mengajukan atau tidak di-approve oleh Pemda. Dengan adanya program ini, memicu masyarakat untuk ikut turut melakukan hal yang sama.

“Dari situ muncul juga dari masyarakat lain yang turut melakukan hal yang sama selain daripada program pemerintah yang mana ada program Rutilahu sendiri,” bebernya.

Selain itu, untuk masyarakat yang ingin mengajukan perbaikan Rutilahu, mereka harus bisa memastikan tidak ada sengketa lahan.

“Jangan sampai ketika kita membantu membangunkan rumah itu terdapat sengketa di situ ada tanah milik orang lain, ada haknya orang lain yang justru menimbulkan sengketa lahan,” ungkapnya.

Kemudian, yang kedua adalah masyarakat yang sudah mengajukan namun belum di-approve oleh pemerintah.

Baca Juga:Peringati Hari Bumi, AHY Tanam Pohon di BogorFarhat Abbas Lirik Gerindra jadi Perahu Maju di Pilwalkot Bogor

“Sehingga tidak ada harapan lagi untuk yang bersangkutan bahwa rumahnya tidak bisa di renovasi akan kita Rutilahu,” pungkasnya.

Sementara itu, Tatang Rusmana (40), mengucapkan rasa terima kasihnya karena rumahnya sudah dilakukan perbaikan.

“Alhamdulillah seneng banget,” ujar Tatang.

Tatang menjelaskan, rumah yang dihuni selama hampir 30 tahun merupakan peninggalan orangtuanya dan belum pernah direnovasi.

0 Komentar