JABAR EKSPRES – Pemerintah Indonesia tetap berkomitmen untuk melanjutkan program bantuan sosial seperti BPNT, PKH, dan lainnya pada tahun 2024.
Fokus pembahasan kali ini adalah pencairan BPNT Tahap 4, dan artikel ini akan membahas kapan dana tersebut akan tersedia serta cara para penerima manfaat memeriksanya.
Baca juga : Daftar Bansos Segera Cair April 2024, Termasuk BPNT dan PKH
BPNT merupakan program bantuan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, dengan tujuan memberikan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Namun, banyak pertanyaan tentang kapan dana ini akan dicairkan.
Kementerian Sosial bekerja sama dengan Bank Himbara (Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI untuk wilayah Aceh) dan Kantor Pos untuk menyalurkan bantuan ini.
Kerjasama ini diharapkan mempercepat proses penyaluran dana kepada KPM agar manfaatnya dapat dirasakan lebih cepat.
Meskipun bantuan ini mungkin tidak mencukupi semua kebutuhan, diharapkan dapat memberikan bantuan yang berarti bagi KPM.
Jadwal Lengkap Pencairan BPNT Tahun 2024
Jadwal pencairan BPNT Tahap 4 bisa dilihat pada jadwal lengkap berikut:
- Tahap 1: 15 Januari hingga 14 Februari 2024
- Tahap 2: 15 Februari sampai 14 Maret 2024
- Tahap 3: 15 Maret – 14 April 2024
- Tahap 4: 15 April sampai dengan 14 Mei 2024
- Tahap 5: 15 Mei hingga 14 Juni 2024
- Tahap 6: 15 Juni sampai 14 Juli 2024
- Tahap 7: 15 Juli – 14 Agustus 2024
- Tahap 8: 15 Agustus hingga 14 September 2024
- Tahap 9: 15 September – 14 Oktober 2024
- Tahap 10: 15 Oktober sampai 14 November 2024
- Tahap 11: 15 November sampai dengan 14 Desember 2024
- Tahap 12: 15 Desember hingga 14 Januari 2025
Baca juga : Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Kapan? Cek Jadwalnya Disini
Harap dicatat bahwa jadwal pencairan dapat bervariasi di setiap daerah, dengan beberapa wilayah menerapkan pencairan langsung setiap dua bulan.
Untuk memperoleh informasi terkini, para penerima manfaat dapat mengunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id menggunakan ponsel pintar yang terhubung ke internet.
Dengan demikian, diharapkan proses pencairan bantuan sosial dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang berlaku di daerah masing-masing.