KPU Belum Sanksi Parpol yang Tidak Patuh Audit Dana Kampanye

JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar telah menuntaskan audit Laporan Dana Kampanye (LDK) Partai Politik (parpol) di Jabar. Hasilnya ada tiga parpol yang tidak patuh.

Ketiganya adalah Partai Gelora, Partai Buruh, dan PKN. Partai Gelora mencatatkan pengeluaran Rp 985,7 juta, Partai Buruh mencatatkan pengeluaran Rp 0 rupiah, demikian juga PKN dengan Rp 0 rupiah.

Berkaitan dengan itu, KPU juga masih belum memberikan sanksi tegas terkait ketidak patuhan tersebut. Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni menguraikan, secara aturan memang ada sanksi bisa sampai diskualifikasi.

Tapi proses itu tentu tidak bisa serta merta dilakukan. “Prosesnya panjang, butuh rekom juga dari rekan – rekan Bawaslu,” katanya, Kamis (18/04).

Ummi melanjutkan, kadang kesalahan atau ketidak patuhan itu terjadi karena faktor personal juga. Makanya butuh proses panjang dalam penentuan sanksi.

Masih dari hasil audit yang dilakukan, Partai Golkar tercatat sebagai parpol dengan pengeluaran tertinggi di Jabar. Pengeluarannya tembus Rp 11,704 miliar.

Sementara di urutan kedua dengan pengeluaran tertinggi adalah PDIP dengan Rp 5,261 miliar, lalu PPP dengan Rp 3,616 miliar dan PKS dengan Rp 2,884 miliar.

Laporan hasil audit itu juga mencatat sejumlah parpol dengan pengeluaran cukup kecil. Seperti Partai Gerindra yang hanya Rp 8,3 ribu, lalu Partai Hanura yang hanya Rp 90 ribu.(son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan