Driver Taxi Online Dibegal di Pangalengan, Pelaku Ditangkap dan Terancam 9 Tahun Penjara

JABAR EKSPRES – Polresta Bandung berhasil mengamankan Henry Fatahillah (22) pelaku pembegalan kepada sopir online yang terjadi di Kampung Cipanas, Desa Wanasuka, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung pada Minggu (14/4) lalu.

Korban yang bernama Bustomi (50) warga Kecamatan Ciwidey, yang berstatus sebagai sopir online ini harus mengalami 70 jahitan setelah menjadi korban pembegalan yang terjadi kepadanya.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkap, pembegalan tersebut terjadi pada pukul 11.00 WIB pada saat tersangka akan memesan taksi online untuk pergi ke wilayah di Pangalengan.

“Dimana tersangka memesan taksi online indrive dengan tujuan Pangalengan dari Pasirjambu, setelah aplikasi datang, unitnya datang, yang bersangkutan tersangka masuk ke dalam mobil, duduk di bagian belakang daripada korban,” ujar Kusworo saat gelar perkara di Pos Pam Cileunyi, Selasa (16/4/2024).

BACA JUGA: Update Terkini, Beberapa Kebutuhan Pokok Masyarakat di Pasar Kota Bandung Masih Tergolong Tinggi

Kemudian, sesampainya di Pangalengan, tersangka sengaja mencari tempat yang sepi untuk melancarkan aksinya dengan berniat mengambil kendaraan milik korban.

“Dicari tempat yang sepi tersangka dengan menggunakan cutter melakukan penusukan kepada korban, dalam hal ini sopir taksi online tersebut,” tambahnya.

Korban pun kata Kusworo mengalami luka tusuk di bagian leher, wajah, kepala bagian belakang dan juga lengan.

“Setelah berdarah-darah, korban dikeluarkan oleh tersangka dari mobil. Kemudian tersangka membawa mobilnya, hasil kejahatannya untuk kabur,” ungkapnya.

Namun kejadian ini sempat diketahui oleh warga, kemudian warga pun melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas setempat.

“Kemudian melaporkan kepada Kapolsek dan anggota menyampaikan dalam WA Group. Seketika dalam WA Group disampaikan, korban mengenakan mobil Daihatsu warna putih dengan nopol 1030 YCB langsung anggota Polsek Pangalengan bergerak,” terangnya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pelacakan, akhirnya pelaku berhasil ditemukan oleh Bhabinkamtibmas, Aiptu Yosep dan langsung dilakukan pengejaran.

“Pada saat Aiptu Yosef mengamankan tersangka, sempat terjadi perkelahian. Bahkan pelaku sempat jadi bulan-bulanan warga,” tuturnya.

Adapun kondisi pelaku saat ini masih dalam perawatan setelah diamuk oleh warga, sedangkan korban pun masih mengalami perawatan dan mendapati luka 70 jahitan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan