Gara-Gara Uang Rp300 Ribu, Ijal Tega Habisi Nyawa Didi

JABAR EKSPRES  — Didi Hartanto ditemukan tak bernyawa dikubur dibagian dalam rumahnya di Kompleks Bumi Citra Indah 1, RT 06 RW 13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Pria 45 tahun yang bekerja sebagai honorer di Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) dan Keamanan Hasil Perikanan Bandung, Jawa Barat itu merupakan korban pembunuhan yang dilakukan Ijal,32.

Pelaku merupakan seorang pria tukang kebun dan tukang bersih-bersih di sekitar tempat tinggal korban.

Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, saat ini jenazah korban sudah dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih untuk diautopsi.

Untuk motif sementara, kata Surawan, pembunuhan terjadi bermula saat tersangka menagih uang kerja selama dua hari sebesar Rp300 ribu. Namun korban tidak memberikan uang tersebut.

Menurut Surawan, polisi masih akan mendalami motif karena pelaku mengambil barang berharga milik korban. “Pelaku mengambil dua sepeda motor, kemudian mengambil sertifikat rumah dan telepon genggam milik korban,” terangnya.

BACA JUGA: Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Honorer BKIPM Bandung Ditemukan Tewas Terkubur di Dapur Rumahnya

Dia menjelaskan, saat ditemukan posisi korban terkubur dengan ditutupi tanah dan keramik dengan kedalaman kubur sekitar 50 centimeter.

“Jadi korban ditemukan sudah membusuk. Jenazah terkubur biasa ditutup dengan tanah dan atasnya ditutupi keramik. Jenazah ditemukan di dapur rumah,” jelasnya.

Dari keterangan tersangka, lanjutnya, korban dihabisi menggunakan besi tumpul. “Sementara kita masih menunggu visum atau autopsi dari rumah sakit untuk memastikan penyebab kematian korban,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan jika saat ini pihaknya sudah mengamankan tersangka Ijal.

“Tadi malam (Senin 15 April 2024) kami mengamankan pria berinisial I yang diduga kuat sebagai pelaku,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono di lokasi kejadian, Selasa (16/4).

Dari keterangan pelaku, kata Aldi, pada 23 Maret 2024 pelaku ini mengakui jika dirinya sempat melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dan kemudian dikubur di rumah korban.

“Kita masih mendalami dan akan melakukan pemeriksaan inten terkait motif,” terangnya.

“Yang pasti pelaku menjelaskan kenapa korban dikubur di rumah ini yaitu untuk menghilangkan jejak,” imbuhnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan