Longsor di KM 64 Tol Bocimi Meluas, Sekda Jabar: Hanya Jakarta-Cigombong yang Bisa Difungsikan

JABAR EKSPRES – Pergerakan tanah atau longsor di Kilometer (Km) 64 Tol Bocimi dikabarkan terus meluas sehingga tak bisa dilalui oleh kendaraan.

Sekretaris Daerah Jawa Barat (Sekda Jabar), Herman Suryatman, memastikan bahwa jalan tol penghubung antara Bogor-Ciawi-Sukabumi, hanya bisa dilalui dari arah Jakarta sampai ke pintu keluar Cigombong.

“Kondisi kerusakan di Tol Bocimi semakin meluas, sehingga jalan tol tidak akan difungsikan, hanya arah Jakarta sampai dengan exit Cigombong (yang difungsikan),” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (7/4).

BACA JUGA: Gelar Apel Siaga Kelistrikan Nasional, Dirut PLN Pimpin Kesiapan Keandalan Listrik Masa Lebaran 2024

Herman menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dan beberapa instansi terkait telah melakukan peninjauan secara langsung ke titik kejadian.

Alhasil dari peninjauan tersebut, ia mengatakan bahwa arus lalu lintas yang masuk dari arah Jakarta termasuk Bogor hanya bisa melintas hingga Exit Tol Cigombong.

“Dari hasil survey (peninjauan) kami bersama Kepala BBPJN DKI – Jabar, Dinas BMPR Jabar, Kadis PU Kabupaten Sukabumi, Kadishub Kabupaten Sukabumi, beserta jajaran lainnya bahwa Tol Bocimi hanya difungsikan dari arah Bogor sampai dengan Exit Cigombong, selanjutnya menggunakan jalan nasional dan jalan alternatif,” ungkapnya.

BACA JUGA: Puncak Arus Mudik KBB Diprediksi Nanti Malam

Sementara untuk jalur alternatif sendiri, pihaknya telah menyiapkan beberapa ruas yang dapat dilalui oleh kendaraan seperti ruas Tenjo Ayu-Parungkuda dan Parungkuda-Nagrak.

“Jalur tersebut (Tenjo Ayu – Parungkuda) untuk menghindari kemacetan di Pasar Cicurug (Kabupaten Sukabumi sepanjang kurang lebih 9,3 Km. Sementara untuk jalur Parungkuda-Nagrak, itu digunakan untuk menghindari kemacetan di Pasar Cibadak,” jelasnya.

“Untuk di Parungkuda-Nagrak sendiri, saat ini sedang dilaksanakan perbaikan patching sepanjang 1,7 Km oleh pihak BBPJN dimulai sejak Sabtu malam 6 April (kemarin) hingga nanti selesai hari Senin 8 April (2024),” tambahnya.

BACA JUGA: Jelang Lebaran, Pasar Cimol Gedebage Dibanjiri Pembeli

Lebih lanjut, Herman menuturkan, nantinya pihak Dishub Kabupaten Sukabumi juga akan melakukan rekayasa lalu lintas di setiap persimpangan antara jalan nasional dan jalur alternatif tersebut.

“Rekayasa one way di ruas jalan alternatif akan diberlakukan situasional. Pihak Dishub (Kabupaten Sukabumi) akan berkoordinasi dengan Organda, karena jalur alternatif tersebut dilalui angkutan umum,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan