Catat! Istirahat di Rest Area? Pemudik Hanya Diberi Waktu 30 Menit

Ist. Kepadatan arus lalu lintas di ruas tol. Foto. Sandi Nugraha.
Ist. Kepadatan arus lalu lintas di ruas tol. Foto. Sandi Nugraha.
0 Komentar

JABAR EKSPRES  – Untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan khususnya di ruas tol, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) resmi mengeluarkan aturan bagi para pemudik yang beristirahat di Rest Area.

Direktur Lalu lintas (Ditlantas) Polda Jabar Kombes Pol Wibowo mengatakan, berdasarkan hasil Koordinasinya bersama Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT), nantinya para pemudik yang beristirahat di Rest Area akan dibatasi.

“Untuk di Rest Area, kita akan lakukan yang pertama pertama yaitu membatasi waktu istirahat selama 30 menit kepada seluruh pemudik,” katanya, Kamis (4/4).

Baca Juga:Mengupas Keberpihakan Perbaikan Rutilahu di Jawa BaratJelang Arus Mudik, UPTD Metrologi Cimahi Pastikan Mesin SPBU Sesuai Standar Pengisian

Wibowo menjelaskan, aturan tersebut dilakukan, agar nantinya tidak ada kendala atau kepadatan yang terjadi di ruas tol akibat numpuknya pemudik yang beristirahat di Rest Area.

“Kita juga telah menyampaikan kepada para pengelola food court untuk menyiapkan tenan-tenan khusus yang bisa di take away (dibawa pulang), sehingga nanti masyarakat (pemudik) tidak perlu menunggu lama antri karena akan berdampak pada perambatan arus lalu lintas,” ungkapnya.

Maka dari itu, Wibowo menuturkan pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin dalam melakukan pengaturan arus lalu lintas khusunya di jalur tol selama pelaksanaan mudik 2024.

“Kita akan lakukan kanalisasi baik di pintu masuk keluar. Jadi kita akan mencoba untuk apa menghalau atau membersihkan kendara kendaraan yang parkir atau bahkan berhenti di bahu-bahu jalan di sekitar Rest Area,” pungkasnya.

Sebelumnya, melalui Operasi Ketupat Lodaya 2024, Wibowo menyebut para petugas nantinya akan menyiapkan beberapa skema pengaturan arus lalu lintas untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan khusunya di jalur Tol.

“Ada dua rencana rekayasa lalu lintas yang akan coba kita laksanakan untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas yaitu Contraflow dan One Way (satu arah). Nah untuk Contraflow, kita akan lakukan di Tol Japek (Jakarta – Cikampek). Sementara untuk One Way, itu nanti akan laksanakan mulai dari KM 72 sampai dengan KM 414 Tol Kalikangkung,” tuturnya.

0 Komentar