JABAR EKSPRES– Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Ketenagalistrikan Jabar telah direvisi. Dinas Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) pun akan turut meningkatkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap.
Dalam perda yang baru disahkan itu, turut mengamanatkan terkait pemanfaatan sumber energi baru terbarukan. Yakni tertuang dalam pasal 17 ayat (3).
Gayung bersambut, Dinas ESDM Jabar tentu merespon baik perda tersebut. Salah satunya melanjutkan program yang berkaitan dengan pengembangan pemanfaatan energi baru terbarukan itu.
Baca Juga:Cari Korban Hilang Akibat Longsor di KBB, Tim SAR Kerahkan Anjing Pelacak Satpol PP Cimahi Tingkatkan Patroli Jelang Lebaran
Yakni program pembangunan PLTS Atap. Program yang sebelumnya sudah dimiliki Dinas ESDM Jabar.
Ai menambahkan, pada 2024 pembangunan PLTS Atap itu juga masih berlanjut. Rencananya ada di 10 titik. Terdiri dari 7 gedung sekolah dan 3 gedung pemerintah.
Rinciannya, di Kantor BPBD Jabar, Disnakertrans Jabar, dan BKD Jabar. Lalu di SMAN 1 Cianjur, SMKN 2 Bogor, SMKN 1 Purwakarta, SMKN 1 Cimahi, SMKN 1 Garut, SMKN 2 Tasikmalaya, SMKN 1 Cirebon. “Termasuk ada dari program hibah kompetitif untuk instalasi biogas di Peternakan sapi perah di Kabupaten Bandung,” tuturnya.
Ai menguraikan, realisasi PLTS Atap di Jabar hingga Februari 2024 telah menjangkau 1.442 pelanggan dan dengan kapasistas total 38.504 kwp.(son)
