JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi mengumumkan hasil rekapitulasi suara pilpres 2024 pada hari Rabu (20/3).
Berdasarkan rekapitulasi suara dari 38 provinsi yang telah dilakukan oleh KPU, hasil pilpres 2024 dimenangkan oleh pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran.
Prabowo-Gibran, berhasil meraih suara terbanyak dalam Pilpres 2024. Jumlah suara sah secara nasional mencapai 96.214.691.
Baca juga: KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024: PDIP Teratas, Golkar Peringkat Kedua!
“Jumlah suara sah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, H Anies Baswedan dan Dr Muhaimin Iskandar sebanyak 40.971.906 suara. Dua, jumlah suara sah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebanyak 96.214.691 suara. Tiga, jumlah suara sah untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Prof Mahfud MD sebanyak 27.040.878 suara,” ujar Ketua KPU Hasyim Asyari.
Pada konferensi pers tersebut Ketua KPU, Hasyim Asyari menetapkan perolehan hasil suara Pemilu 2024.
“Memutuskan, Menetapkan, Keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang penetapan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota secara nasional dalam Pemilu tahun 2024.” ucapnya.
Pasangan nomor urut 2 memimpin di 36 provinsi di seluruh wilayah Indonesia, sementara 2 provinsi lainnya dimenangkan oleh Anies-Imin.
Baca juga: Kontroversi Cuitan Connie Rahakundini, Aliansi Masyarakat Pemilu Damai Geruduk Mapolresta Bandung