JABAR EKSPRES – Berikut 5 langkah tukar uang baru dengan melakukan pemesanan online di website PINTAR BI, simak langkah-langkah sederhananya di bawah ini.
Penukaran uang rupiah ini dapat ditemukan oleh masyarakat melalui layanan penukaran terpadu, BI peduli mudik, dan kas keliling (kecuali kas keliling susur sungai).
Adapun masyarakat dapat melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui Aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) dari Bank Indonesia.
Baca Juga:Lokasi Penukaran Uang Baru di Makassar 19-22 Maret 2024, Cek Jadwalnya!7 Lokasi Penukaran Uang Baru di Jawa Barat 20-21 Maret 2024, Ada Bandung, Bogor hingga Depok
Pada tahun ini, masyarakat memiliki kesempatan untuk menukarkan uang dengan paket yang lebih besar yaitu sebesar Rp 4 juta.
Sementara pada tahun sebelumnya, paket penukaran memiliki nilai sebesar Rp 3,8 juta.
5 Langkah Tukar Uang Pesan Online di PINTAR BI
Dilansir dari laman Bi.go.id, berikut adalah langkah-langkah untuk penukaran uang baru dengan melakukan pemesanan online terlebih dahuli di laman PINTAR BI:
1. Akses Web Pintar BI
Kunjungi laman web Pintar BI di pintar.bi.go.id dan pilih “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
2. Pilih Lokadi dan Waktu Penukaran Uang Baru
Tentukan provinsi tempat lokasi kas keliling BI yang diinginkan.
Lihat lokasi kas keliling yang tersedia.
Pilih lokasi dan jam operasional yang masih tersedia.
Klik “Lanjutkan”.
4. Isi Detail Pecahan Uang Baru yang Dibutuhkan
Masukkan jumlah lembar uang Rupiah yang ingin Anda tukarkan.
Apabila terdapat pecahan yang tidak dipilih, biarkan bernilai 0.
Lalu centang bahwa data yang diisi benar dan selesaikan dengan klik “Pesan”.
Baca Juga:Smart Wallet akan Ditindak OJK, Satgas PASTI: akan Blokir Nomor Rekening TerkaitKemana Lapor Kasus Investasi Bodong 2024? Ini Solusi Bagi Para Korban
Unduh dokumen bukti pemesanan dalam format PDF dengan mengklik “Download Bukti Pemesanan”.
Bukti pemesanan yang berhasil didapatkan wajib dibawa pada saat melakukan penukaran baik sesuai lokasi yang sudah dipilih, bawa bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak.
