JABAR EKSPRES – Semakin berkembangnya teknologi, aplikasi investasi bodong bermunculan termasuk aplikasi Roth AI yang tengah ramai diperbincangkan.
Ini menjadi sorotan karena pembengkakan sementara semua akun pengguna, dalam upaya mematuhi regulasi pemerintah dan mendukung pengembangan jangka panjang di Indonesia.
Meskipun aturan tersebut tampak sah, anggota komunitas diwajibkan membayar pajak sebesar 30 persen dari saldo akun mereka, dengan janji potongan 15 persen.
Baca Juga:Takjil Es Pisang Ijo Viral di TikTok, ini Cara BikinnyaTips Agar Kaki Tidak Sakit Saat Menunaikan Sholat Tarawih
Namun, ironisnya, ini bisa menjadi jebakan. Sejumlah komentar dari pengguna aplikasi menunjukkan kerugian besar yang dialami, mencapai puluhan juta rupiah, karena setelah membayar pajak, mereka tetap tidak dapat menarik dana mereka.
Situasi semakin rumit dengan adanya aplikasi ilegal lainnya seperti Traya dan Goal Web App yang juga menerapkan modus serupa.
Pengguna yang tergiur iming-iming keuntungan cepat akhirnya menjadi korban penipuan, dengan saldo akun mereka hilang tak berbekas.
Selain itu, aplikasi Smart Wallet juga menjadi sorotan. Meski telah beroperasi cukup lama, ada dugaan bahwa aplikasi ini juga menuju ke arah penipuan.
Impian palsu tentang imbal hasil 100 persen dalam waktu singkat menjadi bumerang bagi para pengguna yang berharap mendapat keuntungan.
Bukan hanya dalam investasi, melainkan aplikasi-aplikasi semacam ini juga memberikan dampak sosial yang merugikan, terutama bagi masyarakat yang kurang mengerti tentang investasi.
Pastikan untuk melakukan riset yang mendalam sebelum berinvestasi dalam suatu aplikasi. Dan yang tak kalah penting, jangan terlalu tergiur oleh iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.
Baca Juga:Google Play Store Bakal Hadirkan Fitur Download Dua Aplikasi SekaligusViral! Seorang Perempuan Dianiaya Sekelompok Pemuda, ini Kronologinya
Keamanan dan keselamatan finansial jauh lebih berharga daripada risiko yang diambil dalam investasi semacam itu.
