Benahi Masalah Lingkungan Hidup, Pansus 7 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda RPPLH

JABAR EKSPRES – Semakin menurunnya kualitas lingkungan di Kota Bandung, sehingga DPRD Kota Bandung melalui Pansus 7 DPRD Kota Bandung membahas Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ( RPPLH).

“Ada beberapa hal yang membuat kita harus membahas raperda tentang lingkungan hidup ini, selain alasan kondisi eksisting lingkungan, juga ini merupakan turunan dari beberapa aturan di atasnya,” ujar Anggota pansus 7 DPRD Kota Bandung, Aan Andi purnama yang tengah konsen untuk pembahasan Raperda RPPLH.

Pembuatan perda ini berdasarkan pada UU No. 32 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca juga : Pansus 7 DPRD Kota Bandung Ajak Masyarakat Lebih Peduli Lingkungan

Juga Permen LH No. 14 Thn 2011 tentang pedoman perumusan materi muatan RPPLH dlm per UU Permen LH no. 8 th 2018 tentang penetapan wilayah Ecoiregion.

“RPPLH sendiri adalah perencanaan tertulis yg memuat potensi, masalah LH serta upaya perlindungan dan pengelolaannya dlm kurum waktu tertentu,” tuturnya.

Disinggung mengenai hal yang dibahas dalam raperda ini, Aan Andi purnama menjelaskan ada tiga hal, yakni yang pertama tentang tingginya alih fungsi lahan menjadi terbangun terutama pemukiman dan industri.

“Sekarang ini semakin banyak kawasan di Kota Bandung yang mengalami alih fungsi lahan. Banyak kawasan yang sebelumnya merupakan kawasan hijau, beralih fungsi menjadi pemukiman atau kawasan industri. Sehingga mempengaruhi kualitas air dan lingkungan secara keseluruhan,” bebernya.

Selain itu, hal lain yang menjadi pembahasan kedua adalah tentang penurunan kualitas dan kuantitas air bersih.

Salah satu penyebab penurunan kualitas dan kuantitas air bersih ini lantaran alih fungsi lahan.

“Penurunan kualitas lingkungan hidup ini, otomatis membuat penurunan daya dukung pangan. Yang pada akhirnya mempengaruhi kualitas hidup warga Kota Bandung,” tambahnya.

Dan pembahasan terakhir mengenai peningkatan timbunan sampah dan limbah, dan hal ini harus dikelola dengan baik.

Baca juga : Pansus 9 DPRD Kota Bandung Sedang Bahas dan Sosialisasikan Perda Anti Minol

“Terlebih sekarang sampah merupakan salah satu isu stategis di Kota Bandung. Sayangnya, kami melihat belum ada penanganan yang optimal dari Kota Bandung, sehingga sampai sekarang masalah sampah ini masih belum terselesaikan,”

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan