JABAR EKSPRES – Aksi prampokan minimarket di Kampung Manapa RT 03 RW 03 Desa Karangtanjung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB), terekam kamera CCTV.TV
Kejadian itu terjadi pada Rabu (13/3/2024) sekitar pukul 22.00 WIB. Dalam kamera CCTV, dua pelaku terlihat mengenakan penutup kepala, seusai masuk melalui pintu depan, komplotan maling itu langsung mengancam petugas minimarket dengan senjata tajam jenis golok.
Dalam rekaman CCTV yang beredar di media sosial, dengan durasi 48 detik. Satu pelaku maling ini memaksa petugas minimarket untuk masuk ke ruang gudang dengan posisi sudah gerikar. Sementara satu pelaku lainnya menggasak uang yang berada dalam laci kasir.
“Betul, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan cara menyekap pegawai minimarket dan mengambil uang yang berada di dalam brankas. Kita sedang lakukan penyelidikan,” kata Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat saat dihubungi pada Kamis, (14/3/2024).
BACA JUGA: Rutan Lapas Overload, Kemenkumham Kolaborasi Percepatan Rehab Pecandu Narkotika dengan APH
Menurutnya, kejadian ini bermula saat karyawan minimarket hendak menutup tokonya. Kemudian didatangi dua pelaku dari pintu depan langsung masuk ke dalam toko dengan menggunakan helm memakai masker dan langsung menghampiri ke pegawai menodongkan senjata tajam lalu menyuruh para pegawai untuk membuka brankas.
Saat ini petugas kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengamankan barang bukti rekaman CCTV, dan memeriksa sejumlah saksi.
“Setelah dibuka para pelaku langsung mengikat tangan para pegawai dengan menggunakan tali dan mengunci 2 orang karyawan di gudang lantai 2,” paparnya.
Setelah mengunci dua kasir, pelaku pergi ke lantai bawah dan menggambil sejumlah rokok ke dalam tas. Kemudian para pelaku pun langsung pergi meninggalkan minimarket dengan membawa barang hasil kejahatan menggunakan kendaraan roda dua.
“Dengan adanya kejadian tersebut minimarket mengalami kerugian sebesar Rp45.000.000,” paparnya. (Wit)