Soal Pergeseran Suara DPR RI Partai NasDem, KPU KBB Lakukan Koreksi Data

Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman saat ditemui di Gudang Logistik di Kecamatan Padalarang. Sabtu (9/3). Foto Jabarekspres
Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman saat ditemui di Gudang Logistik di Kecamatan Padalarang. Sabtu (9/3). Foto Jabarekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) rampung melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi perbaikan data rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilihan Umum 2024 untuk pemilihan Calon Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar 2.

Perbaikan data oleh KPU Bandung Barat ini dilakukan setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandung Barat mengeluarkan hasil Putusan Sidang Nomor: 002/LP/ADM.PL/BWSL.KAB/13.11/III/2024 yang memerintahkan KPU KBB untuk melakukan perbaikan data.

Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan, kesalahan administratif berupa mengalihkan suara partai politik (Parpol) untuk salah satu calon anggota legislatif di ratusan TPS tak dilakukan secara sengaja.

Baca Juga:Pengembangan Pariwisata Kota Cimahi Terus Dikejar, Fokus pada Pembangunan Wisata BuatanHarashta Haifa Zahra dari Jabar Raih Mahkota Borobudur Pink Puteri Indoneisia 2024

“Dalam pelaksanaan pengecekan data ulang tersebut memang ada beberapa data yang terkoreksi baik suara partai maupun caleg partai NasDem dapil Jabar II. Namun bukan hanya satu caleg saja,” kata Ripqi kepada wartawan, Sabtu (9/3/2024).

Ia menilai, kondisi tersebut dipicu akibat kesalahan sistem Sirekap ditambah ada kesalahan input petugas panitia pemungutan kecamatan (PPK).

“Setelah melakukan pengamatan dan koreksi, ternyata ada human error yang mengakibatkan adanya pergeseran suara lantaran adanya kesalahan dalam pengimputan data,” katanya.

“Dari KPU sendiri setelah selesai melakukan sanding data tadi juga sudah ditetapkan hasil akhirnya. Kemudian nanti kita akan membacakan hasil rekapitulasi yang sudah kita perbaiki besok hari di provinsi,” sambungnya.

Mengenai data yang selesai dilakukan perbaikan, Ripqi menegaskan, belum melihat jumlah pastinya. Sebab, dalam perbaikan data yang dikoreksi tidak hanya satu caleg jumlah raihan suaranya yang terkoreksi.

“Untuk jumlahnya tadi saya belum melihat secara terperinci karena memang yang terkoreksi itu bukan cuma satu seleksi saja kurang lebih tadi itu ada empat saling yang terkoreksi gitu dari D Dapil Jabar 2 untuk DPR RI,” katanya.

“Dari satu partai itu (Partai NasDem) sesuai dengan keputusan Bawaslu yang harus dilakukan perbaikan itu dari satu partai itu,” sambungnya.

Baca Juga:MUI Gelar Istigosah di Depan Gedung Sate, Kesra Jabar Sebut Sejalan dengan PemprovSelain Penguatan diri, Istigosah Kubro di Depan Gedung Sate Jadi Ajang Silaturahmi

Lebih lanjut ia mengatakan, pada akhir rapat pleno tersebut sudah disepakati bersama hasil pelaksanaan keputusan Bawaslu KBB yang telah dilaksanakan oleh KPU Bandung Barat.

0 Komentar