JABAR EKSPRES – Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto, Guru Besar Bidang Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) mengungkapkan bahwa penggunaan vape atau rokok elektrik tidak benar-benar membantu seseorang berhenti merokok.
Perihal ini disampaikannya sebagai tanggapan terhadap video viral di TikTok yang menceritakan seorang pengguna vape yang kini menjadi pasien radang paru atau pneumonia.
“Vape bisa membantu seseorang untuk berhenti merokok, tapi harus mengikuti SOP berhenti merokok yang dikemukakan oleh WHO,” ujarnya di Jakarta, Kamis (7/3).
Prof. Agus menyatakan bahwa meskipun vape dapat membantu seseorang berhenti merokok, hal ini harus mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) berhenti merokok yang dikeluarkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Baca juga: P5 di SMAN 2 Cimahi: Bangun Kesadaran dan Melestarikan Budaya Lewat Kearifan Lokal
“Dia (vape) bisa dipakai untuk berhenti merokok kalau ikut SOP, begitu berhenti merokok, vape-nya juga harus berhenti. Masalahnya, di Indonesia nggak begitu, kalimatnya berhenti merokok, rokok konvensional, iya, berhenti, tapi malah vape-nya lanjut terus,” ucapnya.
Ia pun menyatakan bahwa vape tidak termasuk dalam terapi berhenti merokok. Sebaliknya, vape hanya dianggap sebagai upaya pengalihan dari rokok konvensional ke vape.
“Jadi, anggapan vape bisa membantu berhenti merokok itu jadi salah, karena terminologi alat bantu berhenti merokok itu begitu berhenti merokok, obatnya berhenti. Masalahnya berhenti rokok konvensional terus bagaimana, vape saya pakai terus seumur hidup? Ya, nggak bisa begitu, itu namanya bukan alat bantu berhenti merokok, tapi pengalihan modalitas merokok. Itu klaim yang menyesatkan dari para produsen,” ucapnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi rokok dalam segala bentuknya, termasuk vape dan rokok konvensional, karena keduanya memiliki risiko dan bahaya yang sama terhadap kesehatan.
“Termasuk juga shisha, sama juga bahayanya untuk kesehatan jangka pendek atau panjang. Hindari penggunaannya, karena akan menyebabkan penyakit suatu saat nanti pada diri masyarakat,” tutur Agus Dwi Susanto.
Baca juga: Kantor KPU Jabar Digeruduk Massa, Rekapitulasi Diwarnai Aksi Demo