Jelang Ramadan, Dinas Sosial Kota Cimahi Tingkatkan Pengawasan Terhadap PPKS

Doc. Kabid Perlindungan Jaminan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Cimahi, Agustus Fajar Senjaya (mong)
Doc. Kabid Perlindungan Jaminan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Cimahi, Agustus Fajar Senjaya (mong)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Mendekati bulan Ramadan, Dinas Sosial Kota Cimahi akan meningkatkan pengawasan terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang sering kali menyebabkan gangguan ketertiban masyarakat dengan keluar secara tidak terkendali.

Saat ditemui Jabar Ekspres, Kabid Perlindungan Jaminan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Cimahi, Agustus Fajar Senjaya mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan monitoring pada sejumlah titik yang kerap banyak PPKS.

“Kita berikan akses bagi mereka yang ingin berubah itu bisa lakukan, permasalahan mereka tidak sama dan berbeda-beda maka tentu kita akan sesuaikan dengan permasalahan mereka,” paparnya.

Baca Juga:Hari ke-2 Festival Munggahan di Cimahi, Antusiasme Masyarakat Masih Membeludak!P5 di SMAN 2 Cimahi: Bangun Kesadaran dan Melestarikan Budaya Lewat Kearifan Lokal

Kegiatan ini telah dimulai sejak 1 Maret 2024, Agustus menuturkan bagi yang memungkinkan warga Cimahi dan non-Cimahi untuk dibawa ke UPTD Bina Karya Cisarua.

“Memang ada akses untuk bagaimana mereka yang mempunyai kesulitan itu di daerah Cisarua, Kabupaten Bandung Barat,” terang Agustus.

“Namanya itu UPTD Griya Bina Karya Cisarua, jadi mereka yang berkeluarga, gelandangan, pengemis, atau pun keluarga miskin rentan yang jadi gelandangan jadi di rehabilitasi disana,” tambahnya.

Di UPTD Bina Karya Cisarua, Agustus menyatakan, mereka akan tinggal di sana dan mendapatkan pembinaan serta dukungan kebutuhan pokok untuk menjadi mandiri.

“Keterampilannya juga dilatih disana, sehingga mereka bisa memiliki keterampilan untuk bekerja,” jelasnya.

Kendati demikian, saat ini pihaknya berupaya melakukan pendekatan dengan berbagai SDM, termasuk pekerja sosial dan relawan sosial, untuk bertemu dengan mereka, menanyakan asal dan mencatat aktivitas mereka.

“Bagi yang di luar Kota Cimahi, kita persuasif, kita sarankan mereka untuk tidak lagi ke Cimahi. Karena aktivitas yang mereka lakukan itu kalau dari sisi kepemerintahan secara aturan tidak mematuhi tata tertib atau ketertiban masyarakat,” ungkap Agustus.

0 Komentar