Cinta Segitiga jadi Motif Utama Kasus Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dibuang di Kota Banjar

Evakuasi mayat wanita yang ditemukan terikat tali pada bagian pergelangan tangannya di Dusun Cilengkong, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar tepatnya di bawah tebing di tikungan Batu Gajah Jalan Raya Banjar-Cimaragas pada Minggu, 25 Februari 2024.
Evakuasi mayat wanita yang ditemukan terikat tali pada bagian pergelangan tangannya di Dusun Cilengkong, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar tepatnya di bawah tebing di tikungan Batu Gajah Jalan Raya Banjar-Cimaragas pada Minggu, 25 Februari 2024. (Foto: Istimewa)
0 Komentar

BANDUNG, JABAR EKSPRES – Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil mengungkap kasus pembunuh kepada seorang wanita yang jasadnya dibuang dan ditemukan membusuk di Dusun Cilengkong, Dusun Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan timnya, cinta segitiga antara pelaku dengan korban menjadi motif utama dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.

“Motif dari perkara ini adalah cinta segitiga antara DA, DP (pelaku) dan korban, serta tersangka juga ingin menguasai harta benda korban,” ucapnya di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (4/2).

Baca Juga:Kabar Razia Besar-Besaran bagi Pengendara Bermotor Ternyata Hoaks, Polresta Bandung Ingatkan IniPemkot Bandung Dorong Rumah Deret di Tamansari Harus Segera Terisi

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Abast menambahkan bahwa salah seorang pelaku yakni DA ingin kembali bersama DP setelah hubungan asmaranya kandas. Namun Abraham menambahkan, DP tidak menerima begitu saja, dan meminta DA untuk menghabisi nyawa korban yang saat itu tengah menjalin hubungan bersama korban.

“Jadi selain karena adanya cinta segitiga, dimana DA juga ingin kembali (berhubungan) bersama DP. Lalu untuk modus operandi, yaitu tersangka DP dan DA menyewa temannya, yaitu MR sebagai eksekutor untuk menghabisi nyawa korban bernama Indriana Dewi dengan imbalan sebesar Rp50 juta. Jadi DA dan DP merupakan otak pelaku, sedangkan MR ikut merencanakan sekaligus eksekutor,” ungkapnya.

Dari kejadian ini, Polisi berhasil mengamankan para pelaku yang seluruhnya berdomisli di Jakarta. Selain itu, sejumlah barang bukti juga seperti ikat pinggang berwarna hitam yang digunakan oleh pelaku dengan cara menjerat leher korban hingga tewas, berhasil diamankan.

“Untuk barang bukti, ituada jam rolex, tas LV, satu ikat pinggang warna hitam (alat eksekusi), satu buah selimut, satu buah bedcover, dan avanza mobil hitam, ripet yg terikat ditangan korban, satu buah Iphone 12, uang Rp741 Ribu, satu buah celana warna putih milik korban, tangtop milik korban, satu buah Samsung milik koban dan helm warna orange merek Shoopee,” ucap Abraham.

0 Komentar