KPU Catat 53 Petugas Pemilu di Jabar Meninggal Dunia

JABAR EKSPRES – 53 orang petugas Pemilu 2024 di Jawa Barat (Jabar) tercatat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) meninggal dunia usai proses pemungutan suara di tanggal 14 Februari kemarin.

Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia menyebut, dari 53 orang petugas tersebut diantaranya ada beberapa yang bertugas sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS.

“Jadi dari data tanggal 14 – 27 Februari kemarin itu menyatakan ada 29 orang petugas KPPS yang meninggal, 21 orang Pam (pengamanan) TPS, 2 orang PPS, dan 1 orang PPK. Jadi total ada 53 orang (yang meninggal dunia),” katanya Rabu (28/2).

BACA JUGA: Daftar Drama Korea yang Tayang Maret 2024, Simak Jadwal Tayangnya

Hedi menambahkan, seluruh petugas yang meninggal dunia tersebut nantinya akan diberikan santunan oleh KPU. Bahkan pemberian santunan tersebut juga, sudah terutang dalam surat keputusan KPU nomor 59 tahun 2023 dimana untuk petugas meninggal dunia akan diberikan sebesar Rp36 juta per orang.

“Jadi sesuai dengan keputusan KPU nomor 59 tahun 2024 itu akan diberikan santunan, tapi nanti santunannya itu akan diberikan setelah verifikasi data (petugas yang meninggal) selesai. Sampai saat ini itu masih berprogres,” ujarnya.

Sementara, disinggung soal petugas KPPS yang sempat mendapatkan perawatan jiwa di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jabar, Hedi menyebut belum adanya pemberitahuan secara rencana rekap di tingkat Kabupaten/Kota.

BACA JUGA: Haikyuu Final The Movie: Decisive Battle at the Garbage Dump Jadi Kisah Akhir Tim Voli Karasuno dan Nekoma

“Tapi mereka sudah selesai (dirawat) tapi belum menyampaikan pemberitahuan rencana rekap tingkat kabupaten, lagi dipastikan dulu,” imbuhnya

Sebelumnya, Dinkes Jabar sempat mencatat ada sekitar 23 orang petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia usai bertugas di tanggal 14 Februari kemarin.

Bahkan berdasarkan laporan yang diterimanya, Kepala Dinkes Jabar Vini Adiani Dewi menyebut, 23 orang petugas yang meninggal dunia tersebut meliputi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), hingga Limas.

BACA JUGA: Tips Optimasi Toko di Shopee untuk Meningkatkan Penjualan, Penjualan Jadi Makin Gacor!

“Jadi tidak hanya petugas KPPS, tapi termasuk juga itu didalamnya ada beberapa antara lain dari Linmas 2 orang, yang lainya ada anggota, panitia, dari Bawaslu, KPU. Jadi memang semua sesuai dengan kesepakatan bersama Kemenkes jadi dimasukan datanya,” ujarnya Rabu (21/2) lalu.(San).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan