Kesejahteraan Atlet Akan Diatur Dalam Perda

BANDUNG – Panitia Khusus (Pansus) 8 DPRD Kota Bandung sedang membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

“Kami berharap Pemkot Bandung memberikan jaminan hidup untuk kesejahteraan atlet agar tidak hengkang dari kota Bandung, ” ujar anggota Pansus 8 Agus Gunawan.

Kesejahteraan memang menjadi salah satu yang dibahas dalam Perda ini. Tujuannya, untuk melindungi para atlet berprestasi.

“Belajar dari pengalaman, banyak atlet asal Kota Bandung yang pindah ke daerah lain karena merasa kurang mendapat perhatian dari pemkot,” Ujar Agus.

Karenanya, Agus mengatakan pihaknya tidak ingin hal tersebut terulang. Sehingga, sudah menjadi komitmen untuk membuat kehidupan para atlet lebih sejahtera,

BACA JUGA: PB Mutiara Cardinal Gelar Audisi, Diikuti Ratusan Atlet Bulu Tangkis hingga Luar Kota

“Jangan sampai terulang atlet dibina dan dilatih di Kota Bandung, ketika ada pertandingan antar daerah, malah pindah kota bahkan provinsi karena lebih sejahtera ,” ujar politisi Partai Demokrat ini.

Selain untuk memenuhi kebutuhan para atlet, dalam Raperda Penyelenggara Keolahragaan terdapat pasal untuk kepentingan masyarakat seperti menyediakan sarana olahraga.

“Tidak hanya atlet berprestasi harus disediakan sarana olahraga tapi warga juga berhak mendapat sarana olahraga selain untuk menjaga kesehatan juga diharapkan bisa melahirkan atlet berprestasi, ” ujar Agus.

Menurut Agus, saat ini banyak sarana olahraga tidak dimanfaatkan warga dan atlet, contohnya lapangan Tegalega.

Untuk itu, fasilitas ini masuk dalam pembahasan Raperda lokasi yang akan dipelihara untuk dijadikan sarana olahraga atlet dan warga berpartisipasi dalam olahraga.

Untuk mendapatkan masukan dari warga, Agus mengatakan, pihaknya melakukan sosialisasi kepada warga di daerah pemilihan (Dapil) nya.

“Saat sosialisasi ke warga banyak aspirasi yang minta agar Pemkot Bandung memperhatikan kesejahteraan atlet jangan sampai ada yang menjual medali karena butuh uang, ” ujarnya.

Warga juga minta Pemkot memfasilitasi ruang publik untuk olahraga. Menurut Agus akan diatur juga , sarana olahraga khusus untuk atlet dan sarana olahraga untuk warga.

“Pansus akan berusaha , agar Pemkot menyediakan ruang publik untuk warga di setiap RW karena saat ini hampir semua wilayah padat penduduk sehingga butih lahan untuk berinteraksi ” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan