Viral WNI di London Tak Diberi Akses Mencoblos, Bawaslu Akan Selidiki!

“Berkenaan dengan pemilih yang tidak diperkenankan masuk daftar pemilih khusus (DPK), hal ini karena pemilih tersebut sudah terdaftar di DPT dalam negeri,” jelasnya.

Sebelumnya, akun media sosial dengan nama X, @gobuddyvlr, telah mengunggah pada hari Selasa pukul 1.34 WIB;

Ratusan masyarakat Indonesia tidak diizinkan melakukan pemilihan di Inggris, menurut ketua PPLN UK, karena adanya peraturan kesehatan dan keselamatan.

Unggahan tersebut mendapatkan respon yang besar dengan sekitar 14.000 unggah ulang, 1.852 kutipan, 35.000 akun menyukai, dan 2,5 juta tayangan hingga pukul 21.50 WIB pada hari Selasa.

Baca juga: KPU Bandung Bakar Ribuan Surat Suara Pemilu Rusak

Tinggalkan Balasan