Viral WNI di London Tak Diberi Akses Mencoblos, Bawaslu Akan Selidiki!

Viral WNI di London Tak Diberi Akses Mencoblos, Bawaslu Akan Selidiki!
Viral WNI di London Tak Diberi Akses Mencoblos, Bawaslu Akan Selidiki!. (Antara)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Lolly Suhenty, seorang anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, menyatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) London.

“Aku malah baru tahu. Aku belum tau. Jadi dicek dulu, ya, karena aku baru dapat info dari teman-teman. Nanti dicek,” ujar anggota Bawaslu Lolly di kawasan Gambir, Jakarta, Selasa (13/2).

Sebelumnya, video yang menampilkan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang tidak diperbolehkan menggunakan hak pilih mereka di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 001 dan 003 di Kota London, yaitu The KIA Oval (Jardine Suite) Kennington, London, SE11 5SS, telah beredar luas.

Baca Juga:Tata Cara Memilih Pemilu 2024 Lengkap dengan Link PDFInilah 5 Surat Suara Pemilu 2024 yang Harus Kamu Ketahui!

Dalam video tersebut, para pemilih menyatakan bahwa mereka telah tiba sebelum pukul 18.00 waktu setempat, namun PPLN tidak mengizinkan mereka masuk ke TPS.

Di sisi lain, PPLN London menanggapi video yang viral dengan narasi yang menyebutkan bahwa sejumlah WNI di Britania Raya dan Irlandia tidak dapat menggunakan hak pilih mereka pada hari pemungutan suara Pemilu 2024.

Denny menjelaskan bahwa perpanjangan waktu pemungutan suara dilakukan untuk mengakomodasi calon pemilih yang telah berada di dalam gedung yang digunakan sebagai TPS.

Dia menambahkan bahwa ketentuan mengenai aturan kesehatan dan keamanan yang berlaku di Britania Raya, termasuk sistem buka-tutup gerbang dan pintu masuk yang disesuaikan dengan kapasitas gedung, tidak memengaruhi proses pendaftaran pemilih.

Oleh karena itu, Denny menyatakan bahwa sejumlah WNI tidak diizinkan menggunakan hak pilih mereka karena masih terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di dalam negeri.

0 Komentar