Proses Pemungutan Suara di TPS 60 Kelurahan Utama, Cimahi Selatan Tertunda Surat Suara PPWP Tidak Ada!

CIMAHI, JABAR EKSPRES – Para saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 60 Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, masih menunggu konfirmasi dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terkait keberadaan surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) yang belum tersedia hingga saat ini, Rabu 14 Februari 2024.

Menurut Sumiarsih, seorang saksi dari partai Nasdem, penundaan kerja menjadi saksi merupakan hal yang mungkin terjadi dua kali lipat.

“Kalau melanjutkan proses tanpa kertas suara presiden tidaklah mungkin. Oleh karena itu, untuk sementara waktu, proses tersebut akan dibatalkan dan kita harus siap saja,” ucapnya pada wartawan saat ditemui di TPS 60.

Wakil ketua KPPS 60 Dedi Setiawan, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan menyatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi dari KPU dan belum ada pemberitahuan yang diterima.

“Ke depannya jadi posisi sekarang dikembalikan semuanya dengan berita acara yang mungkin di sana saya buat sendiri,” ungkapnya.

BACA JUGA: AMIN Menang di TPS Pj Gubernur Jabar

Menurut Dedi, kejadian semacam ini mungkin bukan yang pertama kali terjadi, sehingga untuk informasi selanjutnya, pihaknya masih harus menunggu pihak KPU.

“Kejadian seperti ini bukan kemauan kami, kami itu hanya teknik biasanya kita tidak seperti ini baru kali ini kita seperti ini,” ungkap Dedi.

Dedi menuturkan, sudah ada beberapa pihak yang komplain secara bertahap dari mulai TPS sampai masyarakat.

“Pasti banyak yang komplain namanya mau pencoblosan, mau tidak mau kita harus bisa menerima padahal ini bukan kesalahan yang disengaja sama kita sendiri,” kata Dedi.

“Karena saya tahu ini posisi nanti akan Boomerang apalagi ini posisi yang tidak adanya itu (PPWS) yang yang dibuka pertama kali.

“Total keseluruhan ada 225 orang hanya yang nyoblos itu 212, itu terpotong sama yang meninggal, yang pindah, dan lain-lain,” papar Dedi.

Terkait penerimaan logistik pemilu ke TPS 60, menurutnya sudah diterima hari Selasa 12 Februari 2024 dengan dalam keadaan masih disegel.

“Diterima jam 4 sore kemarin logistik tiba, Panwas ada semua ada, masih dalam keadaan segel,” pungkasnya. (Mong)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan