Baru Pembersihan di 9 Kabupaten/Kota, Satpol PP Jabar Amankan 104 Ribu Lebih APK

BANDUNG, JABAR EKSPRES – Sekitar 104.790 alat peraga kampanye (APK) di 9 Kabupaten/kota hingga hari ini, Selasa, 13 Februari 2024 berhasil diturunkan atau dibersihkan oleh petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat (Satpol PP Jabar), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Petugas Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Kepala Satpol PP Jabar, Ade Afriandi menyebut, ratusan ribu APK dari 9 Kabupaten/kota tersebut, ditertibkan lantaran saat ini tengah memasuki masa tenang dalam tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Jadi untuk jumlah sementara itu baru 9 Kabupaten/kota yang melaporkan dan baru terdata hingga tadi pagi itu sekitar 104.790 APK yang sudah dibersihkan. Jadi belum masuk semuanya 27 kabupaten/kota,” ucapnya saat dikonfimasi, Selasa 13 Februari 2024.

Disinggung soal daerah mana saja, Ade menyebut 9 Kabupaten/kota tersebut terdiri dari Kabupaten Sumedang, Kota Bandung, Kabupaten Bogor, Kota Sukabumi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kuningan, Tasikmalaya, dan Kota Cimahi.

“Yang paling banyak pertama di Kota Bandung, itu sampai pagi ini sudah ada kurang lebih 60 ribuan APK (yang ditertibkan),” ungkapannya.

BACA JUGA: Banyak APK yang Masih Mejeng, Bawaslu Jabar Minta Petugas Patroli Lebih Masif

Maka agar seluruh APK Jabar dapat dibersihkan, Ade menuturkan bahwa pihaknya bersama petugas lainnya seperti bawaslu dan juga Panwascam, akan terus melakukan patroli atau pengawasan terhadap alat peraga kampanye yang masih terpasang.

“Tentunyakita lakukan tidak ada istilah menunggu sampai diangkut sendiri, karena kita bersama Bawaslu sesuai dengan ketentuan dimasa tenang, itu tidak ada APK ataupun atribut lainnya. Jadi kita akan langsung turunkan, bersihkan. Sehingga dimasa tenang ini sampai nanti pemungutan suara, di wilayah itu tidak ada lagi alat peraga kampanye atau atribut,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bawaslu Jabar mengaku sampai saat ini, masih ditemukan adanya Alat Praga Kampanye (APK) yang terpasang di sejumlah ruas jalan protokol.

Bahkan ketua Bawaslu Jabar, Zacky Muhammad Zam Zam menyebut, selain di sejumlah ruas jalan protokol, APK yang terpasang juga masih ditemukan di beberapa papan reklame.

“Sampai saat ini kita masih menyasar APK yang masih terpampang (terpasang), termasuk di jalan-jalan protokol yang ada di billboard, itukan harus pakai crane, makanya saya ngobrol dengan Kasatpol PP Jabar untuk minta bantuan supaya bisa menurunkan crane (alat bantu) agar bisa mempercepat,” tuturnya. (San)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan