Skema Ponzi Aplikasi Penghasil Uang BIT Sudah Scam, Member Masih Bisa Tarik Uang?

JABAR EKSPRES – Aplikasi penghasil uang BIT dinyatakan sudah resmi scam sebelum Tahun Baru Imlek, namun apakah member masih bisa tarik uangnya?

Sebelumnya, aplikasi penghasil uang BIT menerapkan skema ponzi dan diduga melakukan praktik penipuan kepada membernya.

Apk penghasil uang BIT ini memberikan iming-iming yang luar biasa kepada member, sehingga member tertarik untuk bergabung berinvestasi.

Aplikasi investasi tersebut juga sering memberikan hadiah besar bagi member yang sudah berada di level tinggi.

Seperti Anda ketahui, apk investasi BIT merupakan perusahaan periklanan interaktif yang didirikan tahun 2022 di Amerika Serikat, dan sudah berkecimpung dalam industri sejak 2018.

BACA JUGA: Terungkap! Ini Cara Kerja Aplikasi Penghasil Uang BBH Skema Ponzi

Perusahaan ini fokus pada pemanfaatan teknologi promosi internet, serta didukung oleh tim ahli industri yang berpengalaman dalam meningkatkan visibilitas perusahaan.

BIT juga merekrut staf online di Indonesia untuk mempromosikan aplikasi dan membayar biaya promosi untuk aplikasi yang berhasil diunduh.

Namun, seiring berjalannya waktu, aplikasi BIT ini dicurigai sebagai apk investasi skema ponzi yang sudah muncul tanda-tanda scam atau penipuan.

Pakar Kartu Kredit Roy Shakti mengungkapkan beberapa gejala scam pada aplikasi penghasil uang BIT yang ada di Indonesia.

Salah satu gejala scam pada aplikasi ini yakni dengan menawarkan keuntungan tinggi yang tidak masuk akal dengan modal rendah.

Roy Shakti juga memprediksi bahwa aplikasi BIT ini akan terbukti scam sebelum Tahun Baru Imlek, dan hal tersebut terbukti.

BACA JUGA: Detik-Detik Aplikasi Penghasil Uang BBH akan Scam, Ini Kata Roy Shakti

Melalui unggahan video TikTok Roy Shakti mengatakan bahwa aplikasi investasi skema ponzi BIT sudah scam.

“Saya pagi-pagi ini dapat DM banyak, kalau BIT hari ini scam. Nggak tahu benar atau nggak, tapi ini akan semakin membuktikan, tesis bahwa menjelang 10 Februari akan banyak aplikasi-aplikasi ponzi scam,” ujar Roy.

Dengan demikian, Roy Shakti mengimbau agar member yang sudah terjun dan melalukan investasi di aplikasi ini, agar segera tarik uangnya sebelum Tahun Baru Imlek.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan