JABAR EKSPRES – Warga negara Indonesia (WNI) mulai sekarang tidak perlu lagi visa untuk mengunjungi Iran, demikian pernyataan Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi.
“Iran telah membebaskan kunjungan masyarakat Indonesia ke negara kami untuk meningkatkan hubungan antar masyarakat. Masalah visa ditiadakan. Masyarakat Indonesia yang memiliki paspor bisa langsung berkunjung ke Iran tanpa visa”, ucap Dubes Boroujerdi dalam acara perayaan “National Day” Republik Islam Iran ke-45 di Jakarta, Selasa (6/2).
Pembebasan visa ini merupakan hasil kesepakatan antara Iran dan Indonesia yang terjadi saat kunjungan Presiden Iran, Sayyed Ebrahim Raisi, ke Indonesia pada Mei 2023.
“Kunjungan Presiden Ebrahim Raisi ke Indonesia menjadi salah satu momentum terpenting dalam sejarah hubungan kedua negara, di mana 11 naskah kerja sama untuk mengembangkan kerja sama bilateral telah ditandatangani,” katanya.
Baca juga: Garda Revolusi Iran Luncurkan Rudal ke Pusat Intelijen Israel di Irak
Selain pembebasan visa, 11 naskah kerja sama bilateral juga telah ditandatangani dalam kunjungan tersebut. Dalam upaya meningkatkan kerja sama, Iran siap membuka kolaborasi di berbagai bidang dengan Indonesia.
“Sebagai dubes, saya memiliki agenda kerja yaitu menindaklanjuti beragam kesepakatan yang telah dicapai oleh presiden kedua negara. Misalnya di bidang politik, hukum, bantuan konsuler, perdagangan, perekonomian perbankan, dan energi”, ucapnya.
Duta Besar Boroujerdi juga menyatakan bahwa Iran ingin meningkatkan hubungan dengan negara-negara Asia Selatan dan Asia Timur, termasuk ASEAN.
“Terutama negara-negara sahabat dan yang memiliki pandangan sama dengan tujuan saling membantu dan mengisi untuk memberikan harapan regional dan global dalam mencapai perdamaian dan harmoni,” katanya.
Baca juga: Retno Marsudi Melakukan Pertemuan dengan Menlu Belanda bahas Ekonomi Sampai Isu Palestina