Mahfud MD Tegaskan Bantuan Sosial Merupakan Kewajiban Negara, Bukan Milik Perorangan

JABAR EKSPRES – Mahfud MD, mengungkapkan bahwa bantuan sosial (bansos) bukanlah milik individu tetapi merupakan kewajiban konstitusional negara untuk melindungi masyarakat miskin.

Jika terpilih, Mahfud MD berjanji akan meningkatkan jumlah bansos dan memastikan agar distribusinya tepat sasaran.

“Jika nanti Ganjar-Mahfud terpilih, jumlah bansos akan diperbanyak dan lebih tepat sasaran. Sebab, banyak bansos yang salah peruntukkan karena administrasi-nya kacau,” ujar Mahfud MD dalam keterangan resmi ketika menghadiri Kampanye Akbar bertajuk Rembug Rakyat di Stadion Untung Suropati, Pasuruan, Jawa Timur, Senin (5/1).

Selain itu, Mahfud juga menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi, menegakkan hukum dan keadilan, serta tidak berkompromi dengan para pelanggar hukum.

Baca juga: Usai Debat, Pengamat Sebut Para Capres Belum Menjawab Masalah Kesejahteraan

Ia juga mencanangkan sejumlah program unggulan, seperti pengampunan kredit macet untuk nelayan dan petani, subsidi pupuk dan bahan bakar minyak, insentif untuk ibu-ibu, perlindungan perempuan, kaum rentan, anak dan disabilitas, internet gratis, satu keluarga miskin satu sarjana, hingga program satu desa satu fasilitas kesehatan (faskes) satu tenaga kesehatan.

“Ini bukan janji kosong. Semua sudah dihitung apalagi jika kita babat habis korupsi. Ini yang akan kita lakukan dalam tahun pertama pemerintah kita,” ucapnya.

Ia pun mengajak masyarakat Pasuruan untuk memilih pemimpin berdasarkan hati nurani dan bukan karena pemberian sembako atau amplop.

“Kalau memilih yang amanah, bisa setiap bulan bantuan rutin. Pilih pemimpin yang benar berdasarkan bisikan kalbu. Jangan merasa berdosa bagi yang telah menerima bansos dan uang. Yang penting saat mencoblos, tanya hati, harus milih siapa,” katanya.

Kedatangan Mahfud di Stadion Untung Suropati disambut dengan lantunan shalawat dari penyanyi religi Haddad Alwi. Sebuah miniatur perahu nelayan juga diberikan kepada Mahfud oleh para nelayan sebagai simbol harapan yang dititipkan kepada pasangan nomor urut 3. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pemilihan Presiden 2024, termasuk pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan nomor urut 3.

Baca juga: Banyaknya Civitas Akademik Lakukan Petisi, Jokowi: Hak Demokrasi

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan