JABAR EKSPRES – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) harus memutar otak jika kouta pengiriman sampah ke TPA Sarimukti. Pasalnya, jatah pengiriman sampah untuk wilayah KBB tinggal cukup untuk 9 hari ke depan.
Jika kouta pengiriman sampah ke TPA Sarimukti, artinya Kabupaten Bandung Barat tidak dianjurkan membuang sampah ke Sarimukti.
“Bandung Barat diberi jatah sekitar 800 ton. Sampai saat ini masih bisa angkut untuk 9 hari. Kita pun masih menunggu dari provinsi Jawa Barat memberikan kota tambahan. Mudah-mudahan dengan sisa ini cukup,” kata Kepala UPT Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandung Barat, Imam Fauzi di Padalarang, Senin (5/2/2024).
Imam menjelaskan, pasca kebakaran melanda TPA Sarimukti, baik DLH Jabar ataupun pengelola menerapkan kebijakan pembatasan membuang sampah. Itu dilakukan agar kabupaten/kota bisa melakukan pemilahan dari hulu.
Kendati demikian, di Bandung Barat sendiri, skema pemilahan sampah belum berjalan optimal. Termasuk layanan angkutan sampah di 10 kecamatan.
BACA JUGA: Terminal Cicaheum akan Direvitalisasi, Warga Bandung Full Senyum
“Imbauan soal pemilahan sudah diterbitkan. Tapi belum terlaksana. Ini terbukti dengan produksi sampah harian di Bandung Barat. Jumlahnya tak pernah berkurang,” tandasnya.
Sementara itu, Pengelola TPA Sarimukti menyetop sementara pembuangan sampah dari kabupaten Bandung. Pasalnya, jatah yang diberikan untuk kabupaten Bandung dari Pemprov Jabar sudah habis.
“Pembuangan normal, hanya Kabupaten Bandung saja yang sudah habis kuotanya beberapa hari lalu. Jadi hari ini tidak boleh buang dulu,” kata Koordinator Pengelola TPA Sarimukti, Zidni Ilman.
Di sisi lain, zona 1 yang dioperasikan lagi sejak kebakaran yang terjadi Agustus 2023 lalu kini sudah penuh. Sementara pengelola masih dalam tahap penyelesaian pengerjaan zona 2 pengganti zona 1.
BACA JUGA: Ratusan ASN Masuk Masa Pensiun, BKPSDM KBB Lakukan Langkah Ini
“Zona 1 penuh, terlihat sekarang memang sudah penuh. Harus dialihkan ke zona 2, cuma kan zona 2 belum siap,” ujar Zidni.
Zidni mengatakan pihaknya saat ini terus berupaya menyelesaikan area zona 2 yang bersebelahan dengan zona 1 supaya bisa segera difungsikan menampung sampah dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung.