Bawaslu Jabar Jadi Sorotan, Kinerja Sesuai Prosedur dan Keterbukaan Publik Dinilai Minim

Koordinator Komunitas Pemilu Bersih Jawa Barat, Mahi M Hikmat, komentari kinerja Bawaslu Jabar
Koordinator Komunitas Pemilu Bersih Jawa Barat, Mahi M Hikmat. (Foto: Yanuar Baswata/Jabar Ekspres)
0 Komentar

“Bawaslu harus kreatif dalam melakukan pengawasan, saya saja yang tidak melakukan pengawasan secara langsung, bisa melihat dengan mencermati media massa dan media sosial,” tukasnya.

Sementara itu, Direktur Jaringan Masyarakat Peduli Demokrasi (JMPD), Yadi Mardiansyah menuturkan, Bawaslu Jabar harus bersikap positif terhadap masyarakat yang melaporkan dugaan pelanggaran.

“Kami memiliki kegelisahan dari beberapa bulan ke belakang, kinerja Bawaslu dianggap dalam tanda kutip kinerjanya dipertanyakan,” tuturnya.

Baca Juga:Pengawasan dan Langkah Preventif, Panwaslu Kecamatan Cimanggung Temukan 2.399 APK MelanggarBawaslu Jabar Lontarkan Sekitar 30 Pertanyaan saat Klarifikasi Ridwan Kamil

Yadi memaparkan, permasalahan megekspos hasil pekerjaan itu sudah diatur dalam undang-undang keterbukaan informasi. Oleh karenannya, Bawaslu harus bisa memberikan kabar kinerja kepada publik, terutama terkait kondisi Pemilu 2024 saat ini.

“Kami melakukan penelusuran singkat, ketika mengakses situs Bawaslu sebagai akses informasi, namun di sana informasi yang diberikan sangat minim terkait apa yang mereka kerjakan,” paparnya.

“Saya lihat unggahan terakhir di website mereka itu tanggal 3 Januari 2024. Sedangkan dari 3 Januari hingga hari ini itu ada jeda hampir 20 hari, itu pekerjaan apa saja? Apakah sosialisasi ataupun pengawasan, tidak ada laporan sama sekali kepada masyarakat, sehingga kami merasa bingung,” pungkas Yadi. (Bas)

0 Komentar